Komisi II DPR RI Soroti Layanan Publik dan Pertanahan dalam Kunjungan Kerja ke Kota Sukabumi

Sukabumi,  — Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan kembali menjadi fokus nasional. Hari ini, Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Sukabumi untuk meninjau langsung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan berbagai layanan dasar berjalan efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rombongan Komisi II dipimpin oleh para anggotanya, termasuk Esthon Foenay, yang menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk pengawasan substantif agar pelayanan publik semakin optimal.

Dalam dialog yang berlangsung dengan Wali Kota Sukabumi, DPRD, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Forkopimda, serta sejumlah mitra strategis, Komisi II menyoroti beberapa isu utama: peningkatan kualitas layanan publik, percepatan dan kepastian layanan pertanahan, serta penguatan tata kelola pemerintahan agar lebih adaptif terhadap tuntutan zaman.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan seperti ini penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar sampai pada publik,” ujar Esthon Foenay dalam pernyataannya.

Selain meninjau kinerja pemerintah daerah, Komisi II juga menerima berbagai masukan dan laporan di lapangan, terutama terkait hambatan teknis dan administratif yang masih dirasakan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan dan administrasi pemerintahan lainnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi akselerator perbaikan birokrasi di Kota Sukabumi dan menjadi model bagi daerah lain. Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi, penguatan digitalisasi layanan, serta peningkatan kualitas aparatur pemerintahan.

Dengan pengawasan yang lebih intensif dan dialog yang terbuka antara pusat dan daerah, Komisi II DPR RI optimistis pelayanan publik dapat tumbuh semakin baik—lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *