ASN Pemprov NTT Wajib Cek Kesehatan di Labkesda Mulai 2026

Kupang, — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemprov untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) mulai tahun ini.

Kebijakan ini digadang-gadang sebagai langkah deteksi dini penyakit sekaligus upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, drg. Iien Adriany, mengatakan kewajiban tersebut bersifat preventif dan sejalan dengan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan oleh para ASN.

Menurut dia, pemeriksaan berkala akan membantu menjaga produktivitas pegawai sekaligus mencegah penyakit serius yang kerap terdeteksi terlambat.

“Pemeriksaan itu penting agar pegawai tetap sehat. Kalau ASN pemprov memeriksa kesehatan di Labkesda, itu juga membantu PAD,” kata Iien di kompleks DPRD NTT, Rabu, 21 Januari 2026.

Selama ini, pemeriksaan kesehatan ASN di Labkesda bersifat sukarela. Pihak Labkesda biasanya mendatangi instansi-instansi melalui layanan pemeriksaan keliling. Namun, skema tersebut dinilai belum optimal. Ke depan, seluruh ASN diwajibkan datang langsung ke Labkesda NTT untuk menjalani pemeriksaan.

Kebijakan ini, kata Iien, akan diperkuat dengan regulasi kepala daerah. Instruksi gubernur menjadi landasan utama agar kebijakan tersebut dijalankan secara menyeluruh oleh ASN Pemprov NTT.

“Ini masih dalam tahap rencana, tapi saya melihat ini sebagai usulan yang sangat baik dan realistis untuk diterapkan,” ujarnya.

Iien memastikan Labkesda NTT memiliki fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai untuk melayani pemeriksaan kesehatan ribuan ASN. Selain itu, Labkesda juga berfungsi sebagai laboratorium rujukan dan pembina bagi laboratorium kesehatan di kabupaten dan kota se-NTT.

Ia mengakui, selama ini Labkesda milik pemprov cenderung stagnan karena terikat regulasi ketat, berbeda dengan laboratorium swasta yang lebih fleksibel dalam promosi dan pengembangan layanan. Karena itu, Dinas Kesehatan akan mendorong promosi yang lebih agresif agar Labkesda lebih dikenal dan dimanfaatkan.

“Targetnya jelas: mencegah penyakit sejak dini dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Jangan sampai pegawai baru berobat ketika sudah sakit parah,” kata Iien.

Jika terealisasi, kebijakan ini akan menjadi salah satu langkah strategis Pemprov NTT dalam mengintegrasikan layanan kesehatan preventif dengan penguatan keuangan daerah—sekaligus mengubah pola lama ASN yang cenderung mengabaikan pemeriksaan kesehatan rutin.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *