Kupang, — Wali Kota Kupang, dr.Christian Widodo, mencuri perhatian publik dalam agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/3/2026).
Bukan sekadar prosesi serah terima dokumen, momentum ini menjadi panggung bagi dr.Christian untuk melayangkan kritik tajam sekaligus reflektif terhadap pola kerja birokrasi saat ini.
Dipercaya mewakili 15 kepala daerah se-NTT, ia menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan tidak boleh berhenti pada angka-angka di atas kertas.
Dalam sambutannya dr.Christian secara terbuka “menyentil” kecenderungan pemerintah daerah yang seringkali menjadikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai target akhir yang mematikan esensi pengabdian.
“Yang terpenting bukan sekadar opini (WTP), tetapi apakah anggaran ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya tegas.
Menurutnya, capaian administratif merupakan kewajiban, namun dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama.
Ia juga mengingatkan rekan sejawatnya bahwa di balik setiap rupiah yang dilaporkan, terdapat hak masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral.
Didampingi Wakil Wali Kota Serena C. Francis dan Sekretaris Daerah Jeffry E. Pelt, Christian menekankan bahwa LKPD adalah rekam jejak keberpihakan pemimpin kepada rakyatnya.
“Ini bukan hanya penyerahan dokumen, tetapi penyerahan tanggung jawab moral kita. Di dalamnya ada rekam jejak keputusan-keputusan yang kita ambil, apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat atau sekadar rutinitas,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, ia mengutip pernyataan ikonik mantan Presiden AS, Abraham Lincoln: “Accountability breeds responsibility.” Pesan ini dikirimkan sebagai peringatan bahwa transparansi adalah satu-satunya jalan untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik yang kian mahal harganya.
Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, mengapresiasi langkah cepat para kepala daerah dalam menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa penyerahan ini adalah kewajiban konstitusional sekaligus indikator kesehatan tata kelola keuangan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh 16 entitas pemerintahan, mulai dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, hingga berbagai kabupaten di daratan Flores, Sumba, dan Timor. Kehadiran dr.Christian Widodo yang mewakili belasan pemimpin daerah ini semakin mengukuhkan posisi strategis Kota Kupang sebagai motor penggerak tata kelola pemerintahan yang berintegritas di wilayah NTT.
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh pemerintah daerah di NTT untuk tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga progresif dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi rakyat.

Tinggalkan Balasan