Kupang, — Momentum peringatan hari jadi ke-17 Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang menjadi panggung penegasan arah kebijakan pelayanan publik yang lebih berpihak pada warga. Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menekankan bahwa akses air bersih bukan sekadar layanan teknis, melainkan tanggung jawab kemanusiaan yang harus dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri puncak perayaan HUT ke-17 Perumda Air Minum Kota Kupang, Kamis (16/4/2026), yang mengusung tema “17 Tahun Mengalirkan Harapan”. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kota bersama Perumda meluncurkan sejumlah program konkret yang langsung menyentuh masyarakat.
Mulai dari penyediaan sambungan rumah gratis bagi warga, peluncuran forum pelanggan, hingga program berbagi air tanpa biaya bagi kelompok rentan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa transformasi pelayanan air di Kupang mulai bergerak dari seremoni menuju aksi nyata.
“Air tidak pernah memilih kepada siapa ia mengalir. Maka pelayanan publik pun tidak boleh diskriminatif,” tegas Wali Kota. Ia menambahkan, keberadaan Perumda tidak boleh sekadar menjadi simbol birokrasi, tetapi harus menjadi solusi atas persoalan mendasar warga, terutama akses air bersih.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi dari sejauh mana kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara merata. “Selama masih ada warga yang kesulitan air bersih, tugas kita belum selesai,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya melayani sekitar 17.500 pelanggan atau sekitar 20 persen penduduk kota. Jika digabung dengan operator lain, cakupan layanan air di Kupang baru mencapai kisaran 30 persen.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa tantangan penyediaan air bersih di daerah kering seperti Kupang masih besar. Meski demikian, survei terbaru menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berada di angka 82 dengan kategori baik—indikasi adanya perbaikan layanan, meski belum merata.
Sejumlah pekerjaan rumah masih membayangi, mulai dari penguatan sistem pengaduan pelanggan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pembenahan infrastruktur distribusi air.
Perumda Air Minum Kota Kupang sendiri telah melalui perjalanan panjang sejak didirikan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2005, mulai beroperasi pada 2009, dan bertransformasi menjadi Perumda pada 2021. Kini, di usia ke-17, arah kebijakan semakin ditegaskan: memperluas jangkauan layanan dan memastikan keadilan akses.
Peringatan ini juga dimaknai sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelanggan, dan mitra kerja. Ketua panitia, Marianus R. Seran, menyebut sinergi menjadi kunci untuk menjawab tantangan keterbatasan air bersih di Kota Kupang.

Tinggalkan Balasan