TTU, – Dalam kegiatan reses yang digelar di Desa Oelneke, Kecamatan Musi, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi, S.T., mendengar langsung aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari produksi minuman tradisional khas Timor, Sopi.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, salah satu warga menyampaikan keresahan atas penertiban produksi Sopi tradisional, yang selama ini menjadi penopang ekonomi bagi banyak keluarga di desa. Tidak sedikit keluarga yang mampu menyekolahkan anak-anaknya hingga meraih gelar sarjana berkat hasil penyulingan Sopi lokal.
Menanggapi hal itu, Kristo Efi menegaskan pentingnya kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Sopi Lokal, untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dalam koridor hukum dan prinsip kesehatan publik, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi keluarga.
“Sopi bukan sekadar minuman, tapi bagian dari budaya dan identitas masyarakat Timor. Kita perlu regulasi yang melindungi dan menata, bukan menekan. Produsen lokal harus bisa bekerja dengan tenang, sehat, dan legal,” tegas Kristo Efi dalam sambutannya di hadapan warga Oelneke.
Perda Sopi: Menjaga Kearifan, Menggerakkan Ekonomi
Sopi telah lama menjadi bagian dari kearifan lokal dan adat istiadat masyarakat TTU. Ia hadir dalam berbagai upacara adat, pesta panen, dan ritual sosial, sekaligus menjadi sumber utama penghidupan di pedesaan.
DPRD TTU saat ini tengah menyusun kajian akademis dan analisis sosial-ekonomi sebagai dasar pembentukan Perda Sopi. Regulasi tersebut ditargetkan rampung dan ditetapkan pada Desember mendatang.
“Kita ingin masyarakat tetap bisa mempertahankan tradisi tanpa mengabaikan aturan hukum, kesehatan, dan ketertiban umum. Perda ini akan menjadi bentuk perlindungan sekaligus pemberdayaan,” ujar Kristo Efi.
Dari Warisan Budaya Menjadi Aset Ekonomi Daerah
Langkah DPRD TTU ini diharapkan menjadi terobosan penting dalam menata hubungan antara budaya, ekonomi rakyat, dan penegakan hukum. Dengan adanya Perda tersebut, Sopi tidak lagi dianggap persoalan hukum, melainkan produk budaya bernilai ekonomi tinggi yang dikelola secara sehat, aman, dan legal.
Bagi masyarakat Timor, Sopi bukan hanya hasil penyulingan — melainkan simbol kerja keras, solidaritas, dan ketahanan ekonomi lokal.
Inisiatif Kristo Efi pun mendapat apresiasi luas dari masyarakat, yang menilai bahwa pembangunan sejati adalah yang mengangkat kearifan lokal dan mensejahterakan rakyatnya.

Tinggalkan Balasan