Viral,Kabur ke Pulau Semau, Buron Persetubuhan Anak Akhirnya Kandas!

Kupang,— Kejutan besar terjadi di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ketika Tim Resmob Polres Kupang berhasil menangkap Riyan Sopan Sopian alias Bonkeng Ak Supian, seorang buronan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Penangkapan yang dilakukan pada Minggu pagi (12/1) ini langsung menjadi sorotan publik.

Riyan, yang sebelumnya melarikan diri ke Pulau Semau setelah melakukan tindak pidana, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumbawa. Keberhasilannya diamankan tanpa perlawanan menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengejar para pelaku kejahatan. Penangkapan ini juga merupakan hasil kolaborasi antara Polres Kupang dan Polsek Semau.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, menegaskan bahwa timnya terus bekerja keras untuk memastikan buronan dapat ditangkap, apalagi mereka melarikan diri ke wilayah hukum yang berbeda. “Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum. Keamanan bersama adalah prioritas utama,” ujarnya.

Setelah penangkapan, Riyan langsung diserahkan ke Polres Sumbawa untuk melanjutkan proses hukum. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Berita ini menyebar cepat, menarik perhatian netizen yang memuji upaya keras kepolisian dalam menangkap buronan, sekaligus memberikan harapan bagi korban dan keluarga agar keadilan segera ditegakkan.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *