Kupang, 13 Januari 2025 – Suasana yang tidak sehat kini menyelimuti Puskesmas Tarus, Kabupaten Kupang, setelah sejumlah pegawai melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dan penindasan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Marsela Masneno dan Ketua Program Mutu Puskesmas Tarus, Rifi Noning. Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, tindakan otoriter yang dilakukan oleh kedua oknum ini menciptakan ketidakadilan di antara pegawai yang seharusnya mendapatkan hak-hak mereka, terutama dalam hal pembayaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Masalah bermula ketika sejumlah pegawai Puskesmas Tarus berusaha mempertanyakan penggunaan anggaran BOK yang tidak jelas dan pembagian insentif yang tidak merata. Bukannya mendapatkan penjelasan yang transparan, mereka justru dihadapkan pada tindakan yang tidak adil—mutasi ke Puskesmas Pembantu (Pustu), sebuah langkah yang dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap para pegawai yang berani menuntut hak mereka.
Salah seorang pegawai mengungkapkan bahwa mereka merasa seperti berada dalam “neraka” di bawah kepemimpinan Marsela dan Rifi. “Kami hanya menanyakan hak kami, kok malah diancam dan dipindahkan. Selama ini kami sudah merasa tertindas, tapi kami takut bersuara karena selalu diancam dengan mutasi,” ujar pegawai tersebut dengan nada kesal.
Sumber yang sama juga mengungkapkan bagaimana salah seorang rekannya, yang meminta penjelasan terkait dana BOK, malah diberi jawaban yang membingungkan dan tidak memadai. “Pada 12 Desember 2024, kami bertanya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang tentang dana BOK yang tidak dibayarkan. Kami baru tahu kalau uang itu sebenarnya bisa dibayarkan. Jadi, pertanyaannya adalah, kenapa Bendahara BOK, Rifi Noning, mengibuli kami selama ini?” ujar salah satu pegawai yang tak ingin disebutkan namanya.
Tidak hanya itu, para pegawai juga melaporkan adanya ketidakberesan dalam pembagian insentif BOK yang tidak merata, bahkan ada yang menerima uang insentif jauh lebih sedikit dibandingkan yang lain. Beberapa pegawai mengaku hanya menerima kurang dari Rp. 100 ribu, sementara yang lain mendapat lebih dari delapan juta rupiah. Keadaan ini memicu ketidakpuasan yang mendalam di kalangan pegawai.
Lama terpendam, ketidakadilan ini akhirnya memunculkan keberanian di kalangan pegawai untuk mengungkapkan apa yang terjadi di balik layar Puskesmas Tarus. Para pegawai senior yang sudah bertahun-tahun bekerja di sana merasa bahwa mereka telah dijadikan korban dalam permainan kekuasaan ini. “Kami takut, tapi kami tidak bisa diam lagi. Kami berhak tahu ke mana uang kami dan kenapa kami diperlakukan seperti ini,” tambah sumber tersebut.
Puncaknya, dugaan manipulasi dana juga mencuat. Sebuah laporan menyebutkan bahwa uang insentif tahap III tahun 2023 yang seharusnya dibagikan kepada pegawai hingga Desember 2023, hingga saat ini tidak jelas keberadaannya. Malahan, ada informasi yang menyebutkan bahwa Kapus Marsela sedang mengarahkan mantan bendahara untuk memanipulasi kwitansi dengan alasan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk kegiatan lain.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapus Marsela Masneno dan Ketua Program Mutu Rifi Noning belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Wartawan yang mencoba menghubungi Kapus melalui pesan WhatsApp tidak mendapat balasan, dan bahkan ketika tim wartawan mendatangi Puskesmas Tarus pada 13 Januari 2025, Kapus memilih untuk menghindar dan tidak mau menemui wartawan.
Berdasarkan informasi yang beredar, tindakan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Kapus dan Ketua Program Mutu. Praktik serupa sebelumnya telah terjadi, yang menambah ketidakpercayaan pegawai terhadap kedua oknum ini. Kini, para pegawai meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang segera turun tangan untuk menyelidiki dan memberikan keadilan.
Jika dugaan penyalahgunaan anggaran dan penindasan ini terbukti, maka tindakan tegas harus diambil untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas Tarus tidak terganggu oleh praktik-praktik korupsi dan ketidakadilan.

Tinggalkan Balasan