KUPANG — Dalam dua hari terakhir, warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang kembali dibuat gelap gulita akibat pemadaman listrik berulang. PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya buka suara dan meminta maaf kepada masyarakat.
Penyebab gangguan disebut berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengalami kendala teknis, sehingga PLN terpaksa melakukan pemeliharaan darurat untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.
“PLN mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tadi pagi dilakukan pemeliharaan emergency PLTU. Syukur progres pemeliharaan berjalan lancar, semoga malam ini dan seterusnya aman,” ujar Jusuf Otiswan Maromon, Manager Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Wilayah NTT, Senin (3/11).
Menurut catatan PLN, pemadaman bergilir terjadi pada 1 dan 3 November 2025, dan berdampak pada sebagian besar wilayah Kota Kupang hingga Kabupaten Kupang. Meski PLN mengklaim kondisi mulai pulih, warga menilai gangguan ini terlalu sering terjadi dan menuntut transparansi lebih jauh soal penyebab utama gangguan PLTU tersebut.
Beberapa warga mengaku aktivitas mereka terganggu berat. “Sudah dua malam listrik padam. Usaha saya rugi karena kulkas mati dan bahan makanan rusak,” kata Maria Tefa, pemilik warung makan di Oebufu.
Kritik juga bermunculan di media sosial. Warganet menilai PLN tidak belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya ketika pemadaman serupa juga terjadi akibat gangguan pembangkit.
Hingga kini, PLN belum membeberkan secara rinci penyebab teknis gangguan di PLTU, termasuk apakah ada kerusakan pada unit mesin atau sistem distribusi. Namun, pihak PLN memastikan tim teknis tengah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan pasokan listrik kembali stabil.
“PLN berkomitmen meningkatkan keandalan sistem kelistrikan agar tidak ada pemadaman serupa ke depan,” tambah Jusuf.
Meski permintaan maaf sudah disampaikan, publik Kupang tampaknya menunggu lebih dari sekadar penjelasan rutin. Mereka menuntut komitmen nyata dan langkah antisipatif, agar listrik—sebuah kebutuhan dasar masyarakat—tidak terus menjadi “barang mewah” di ibu kota provinsi NTT.

Tinggalkan Balasan