Komunitas Fasilitator RBI Ajak Masyarakat Bersatu Akhiri Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak

Mendukung Program Kupang Sehat melalui Penguatan Peran Keluarga dan Komunitas

Komunitas Fasilitator Ruang Bersama Indonesia (RBI) dari enam kelurahan—Liliba, Maulafa, Pasir Panjang, Oesapa Barat, Bakunase, Fatubesi, dan Kelapa Lima—mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengakhiri kekerasan digital terhadap perempuan dan anak. Seruan ini disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Bersatu Mengakhiri Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak” yang berlangsung di Kupang, Sabtu.

Fasilitator RBI sekaligus ketua pelaksana kegiatan, Emelyana Layu Tobin, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Selama tahun 2025, tercatat 124 kasus di Kota Kupang, dengan korban didominasi anak berusia di bawah 17 tahun.
Rinciannya:

  • Usia di bawah 6 tahun: 38 kasus
  • Usia 6–12 tahun: 46 kasus
  • Usia 13–17 tahun: 47 kasus

Menurut Emelyana, angka tersebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Banyak kasus tidak dilaporkan akibat rasa takut membuka aib keluarga, kekhawatiran akan biaya dan proses hukum, serta kurangnya dukungan dari lingkungan dan masyarakat.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian pelaku kekerasan justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Lemahnya pola asuh, minimnya kehadiran figur ayah sebagai panutan, serta kekerasan dalam rumah tangga turut menjadi faktor risiko yang mendorong anak mencari perhatian di luar rumah—yang sering kali tidak aman.


Pentingnya Peran Pemerintah Kelurahan dan Layanan Perlindungan

Lurah Liliba, Viktor A. Makoni, S.Sos, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pemerintah kelurahan memiliki tanggung jawab untuk aktif dalam pencegahan kekerasan. Kota Kupang telah memiliki layanan pengaduan korban kekerasan yang disediakan oleh DP3A baik di tingkat kota maupun provinsi, serta lembaga-lembaga perlindungan di luar pemerintah.

Namun, ia mengakui bahwa informasi mengenai layanan tersebut belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat, termasuk kelompok menengah ke atas. Karena itu, kegiatan diskusi publik yang melibatkan seluruh RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, dan forum anak ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat.

Rangkaian kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang berlangsung dari 24 November hingga 10 Desember 2025.


Kolaborasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Fasilitator nasional RBI, M. Margaretha Bhubu, selaku moderator, menyampaikan bahwa tujuan utama diskusi ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah, masyarakat sipil, dan keluarga sangat penting untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak di setiap kelurahan.

Diskusi ini juga bertujuan mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia sebagai wadah kolaborasi masyarakat dalam mengurangi risiko kekerasan secara berkelanjutan.


Dampak Kekerasan dan Ancaman bagi Kualitas Generasi Masa Depan

Kepala Dinas DP3A Kota Kupang, Maria Halek, memaparkan fakta dan data kekerasan terhadap perempuan dan anak serta dampaknya bagi masa depan bangsa. Ia menjelaskan bahwa kekerasan, terutama terhadap anak usia dini, dapat menyebabkan kerusakan fisik, gangguan perkembangan otak, masalah kesehatan mental, perilaku sosial yang menyimpang, serta penurunan prestasi pendidikan.

Dampak tersebut bukan hanya dirasakan korban secara individual, tetapi juga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia dan berpotensi memperpanjang siklus kekerasan antargenerasi, yang pada akhirnya mengancam ketahanan nasional.

Untuk itu, Maria Halek menekankan pentingnya upaya pencegahan berbasis keluarga, pendidikan, dan lingkungan. Ia juga mendorong peningkatan kegiatan positif bagi anak sebagai bentuk pengalihan perhatian yang sehat dan konstruktif.


Mendukung Program Kupang Sehat

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sejalan dengan tujuan Program Kupang Sehat, yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan sosial yang aman dan bebas kekerasan. Pemerintah terus memperkuat upaya pemenuhan layanan dasar, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Dengan kolaborasi semua pihak—keluarga, pemerintah, tokoh masyarakat, dan komunitas—Komunitas Fasilitator RBI berharap Kota Kupang dapat menjadi kota yang lebih aman, ramah, dan sehat bagi perempuan dan anak.( Advertorial).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *