Viral! Bripka JK dipecat Tidak Hormat, Akibat Sering Mangkir dari Tugas

Soe,– Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Timor Tengah Selatan. Seorang anggota kepolisian berpangkat Bripka resmi dipecat secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat yang berulang.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka Jongky M. Kayadu digelar di halaman Mapolres TTS pada Senin pagi (13/4/2026) sekitar pukul 07.30 WITA. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kapolres TTS, Hendra Dorizen, sebagai bentuk ketegasan institusi terhadap pelanggaran internal.

Pemecatan tersebut didasarkan pada keputusan Kapolda NTT Nomor: KEP/266/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026. Yang bersangkutan diketahui berulang kali tidak menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Dalam upacara itu, simbol pemecatan dilakukan dengan mencoret foto Bripka Jongky sebagai tanda berakhirnya statusnya sebagai anggota kepolisian. Momen tersebut berlangsung khidmat namun sarat pesan tegas bagi seluruh personel.

Kapolres menegaskan, langkah ini bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang sesuai aturan yang berlaku di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota. Pelanggaran sekecil apa pun akan berdampak besar, tidak hanya bagi individu tetapi juga institusi,” tegasnya.

Bripka Jongky terbukti melanggar ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta kode etik profesi Polri. Pelanggaran tersebut dikategorikan berat karena dilakukan berulang kali.

Kapolres juga mengingatkan bahwa sanksi PTDH merupakan hukuman paling berat dalam tubuh Polri, yang tidak hanya berdampak pada karier, tetapi juga kehidupan sosial dan keluarga anggota yang bersangkutan.

“Jangan sampai ada yang menyusul. Jadikan ini sebagai pelajaran. Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya,” pungkas Kapolres.

📌 Kasus ini menjadi pengingat bahwa disiplin adalah harga mati di tubuh Polri. Ketika dilanggar, konsekuensinya pun tak main-main.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *