Ombudsman RI Dukung Langkah Wali Kota Kupang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Kota Kupang, — Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, atas komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah kota.

Kunjungan kerja yang dilakukan anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan Dadan S. Suparmawijaya tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Kupang di ruang kerjanya. Hadir pula Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD S. K. Lerik, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu, Ombudsman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara Ombudsman dan Pemerintah Kota Kupang, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan layanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Dorongan untuk Pelayanan Kesehatan yang Berintegritas

Salah satu perhatian utama Ombudsman adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar dan rujukan di Kota Kupang. Namun, Ombudsman juga menerima sejumlah keluhan terkait praktik pemberian fee dalam rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit tertentu.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh dikomersialisasi dan harus sepenuhnya berorientasi pada kepentingan medis pasien.

“Saya akan mengeluarkan instruksi resmi agar seluruh puskesmas tidak melakukan rujukan berdasarkan imbalan. Rujukan harus dilakukan karena alasan medis dan aksesibilitas pasien, bukan karena fee,” tegas Wali Kota.

Ia menambahkan, praktik pemberian fee rujukan bukan hanya menyalahi etika pelayanan publik, tetapi juga mengganggu sistem rujukan berjenjang serta berpotensi menurunkan pendapatan RSUD S. K. Lerik, rumah sakit daerah milik Pemkot Kupang.

Standarisasi Pelayanan di Puskesmas

Selain itu, Ombudsman RI juga mengapresiasi keterlibatan aktif Pemerintah Kota Kupang dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) di seluruh puskesmas se-Kota Kupang. Upaya ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang pasti, transparan, dan berkualitas.

“Kami berterima kasih kepada Pemkot Kupang yang melibatkan Ombudsman dalam FGD penyusunan SPP di puskesmas. Harapan kami, penyusunan standar pelayanan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain,” ujar anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng.

Dengan adanya SPP di setiap puskesmas, masyarakat akan lebih mudah mengetahui hak dan prosedur layanan, waktu tunggu yang wajar, serta mekanisme pengaduan jika terjadi keluhan pelayanan.

RSUD S. K. Lerik sebagai Pusat Rujukan Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemkot Kupang untuk terus memperkuat RSUD S. K. Lerik sebagai pusat rujukan utama di daerah. Pemerintah berupaya meningkatkan sarana dan prasarana, mempercepat pelayanan administrasi pasien, serta memperluas kerja sama dengan BPJS dan fasilitas kesehatan lain.

“RSUD S. K. Lerik adalah rumah sakit kebanggaan warga Kota Kupang. Kami ingin memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan medis yang cepat, adil, dan manusiawi,” ujar Wali Kota.

Dukungan Penuh dari Ombudsman RI

Ombudsman RI menyambut baik berbagai terobosan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kupang, termasuk dalam hal penataan sistem pelayanan publik, penyusunan standar layanan, dan penegakan etika profesi tenaga kesehatan.

“Langkah-langkah yang diambil Wali Kota Kupang merupakan wujud nyata dari semangat reformasi pelayanan publik. Ombudsman akan terus mendukung dan mengawal agar pelayanan kesehatan di Kota Kupang semakin berkualitas dan berintegritas,” tambah Dadan S. Suparmawijaya.

Pelayanan Publik yang Terus Diperbaiki

Selain bidang kesehatan, Wali Kota Kupang juga menjelaskan upaya peningkatan pelayanan publik lainnya, seperti penataan sistem parkir berbasis karcis barcode dan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah. Namun, Wali Kota menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya.

“Kesehatan masyarakat adalah investasi terbesar bagi masa depan Kota Kupang. Kami ingin setiap warga merasakan pelayanan yang cepat, murah, dan bermartabat,” tutup dr. Christian Widodo.

Pertemuan ini menjadi bukti kuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan pelayanan kesehatan publik yang transparan, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *