Wali Kota Christian Widodo Lantik 148 Pejabat: Anggaran Terbatas Bukan Alasan untuk Berkata “Tidak Bisa”

Kupang,— Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, melantik dan mengambil sumpah/janji 148 pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Senin (10/8/2026), didampingi Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc.

Momentum tersebut bukan sekadar agenda pergantian dan pengisian jabatan birokrasi. Wali Kota Christian Widodo menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, inovasi, dan pelayanan nyata kepada masyarakat.

“Jabatan dan tanggung jawab itu berjalan bersama. Tidak ada jabatan tanpa tanggung jawab. Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus kita emban,” tegas Christian.

Christian Widodo: Jangan Hanya Pegang Jabatan, Harus Mampu Memimpin

Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Wali Kota Christian mengatakan rotasi dan penempatan aparatur pada posisi baru merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan ruang bagi ASN untuk berkembang.

Menurutnya, perpindahan jabatan juga dapat membuka ruang bagi munculnya kreativitas, inovasi, serta cara kerja baru sehingga aparatur tidak terjebak dalam rutinitas.

Christian menilai pengalaman dan kemampuan aparatur harus terus dikembangkan. Jabatan, kata dia, menjadi ruang untuk menguji kemampuan seseorang dalam menghasilkan perubahan.

“Kalau kita ingin melihat kreativitas seseorang, berikan dia jabatan. Dari situ akan terlihat apakah dia mampu membawa inovasi atau justru kalah dengan jabatan yang diberikan,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa birokrasi Kota Kupang dituntut tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas, tetapi mampu menghadirkan solusi dan inovasi di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Lurah Jadi Sorotan: Pelayanan Masyarakat Tak Boleh Lambat

Perhatian khusus diberikan kepada para lurah yang mendapat amanah baru.
Christian menegaskan bahwa kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan, sebab aparatur kelurahan berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari.

Karena itu, ia meminta pelayanan administrasi kependudukan, surat keterangan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pendataan warga hingga berbagai kebutuhan administratif lainnya harus dilakukan secara tertib, cepat dan responsif.

“Kelurahan adalah ujung tombak program pemerintah. Karena itu, saya titip agar pelayanan di kelurahan benar-benar dibenahi. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dilayani dan diselesaikan dengan baik,” katanya.

Penegasan ini sekaligus menempatkan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan sebagai salah satu ukuran keberhasilan pemerintahan Kota Kupang.

Anggaran Terbatas Bukan Alasan untuk Berkata “Tidak Bisa”

Christian juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menghentikan pelayanan publik.
Menurutnya, kondisi efisiensi justru harus mendorong aparatur mengubah pola kerja, memperkuat kolaborasi dan mencari sumber daya alternatif yang sah.

“Anggaran terbatas berarti cara kerja kita yang harus diperbaiki. Jangan sedikit-sedikit mengatakan tidak bisa. Kita harus mencari jalan lain, berkolaborasi dan berpikir kreatif,” tegasnya.

Pemerintah Kota Kupang, lanjutnya, dapat membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR), sepanjang dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Bintang Terlihat Paling Terang Ketika Malam”

Ada pesan kuat yang disampaikan Christian kepada para pejabat dalam menghadapi masa efisiensi.
Ia mengibaratkan aparatur yang mampu bekerja dalam situasi sulit seperti bintang yang justru terlihat paling terang ketika malam.

“Bintang itu terlihat paling terang ketika malam. Begitu juga dengan kita. Ketika situasi sedang sulit dan banyak keterbatasan, orang yang mampu bekerja dengan baik, kreatif dan inovatif akan terlihat,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta pejabat yang baru dilantik menjadikan keterbatasan sebagai momentum untuk membuktikan kemampuan kepemimpinan dan menghasilkan kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.

Christian Warning Pejabat: Jangan Main-Main dengan Kewenangan
Wali Kota juga memberikan peringatan tegas mengenai integritas.

Ia meminta seluruh pejabat menjaga kejujuran, profesionalitas, disiplin dan tanggung jawab. Kewenangan yang melekat pada jabatan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

“Pemerintah itu tugasnya melayani. Jangan bermain-main dengan kewenangan yang diberikan. Jaga integritas, bekerja profesional, jujur dan bertanggung jawab,” pesannya.

Christian juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur. Para pimpinan perangkat daerah hingga tingkat kelurahan diminta tidak membiarkan bawahannya mengabaikan kewajiban.

Ia menegaskan, seorang pemimpin tidak cukup hanya menduduki jabatan, tetapi harus mampu memastikan organisasi yang dipimpinnya bekerja dengan baik.
“Saya tidak mencari orang yang hanya memegang jabatan, tetapi pemimpin yang mampu memimpin dan melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

148 Pejabat Dilantik, Ini RinciannyaDari total 148 pejabat yang dilantik, terdapat 85 pejabat struktural dan 63 pejabat fungsional.
Rinciannya:
2 orang menduduki jabatan Eselon III/a;
14 orang Eselon III/b;
49 orang Eselon IV/a;
20 orang Eselon IV/b;
56 orang pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama;
2 orang melalui mekanisme inpassing;
5 orang melalui perpindahan dari jabatan lain.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, Anggota DPRD Kota Kupang, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., Ketua TP PKK Kota Kupang dr. Widya Cahya, Ketua DWP Kota Kupang Ellisah Pelt–Lumban Tobing, para staf ahli, asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.

“Cahaya-Cahaya Kecil” dari Setiap Kantor

Menutup sambutannya, Christian mengajak seluruh pejabat menjadikan jabatan sebagai kesempatan menghadirkan perubahan nyata.
Menurutnya, kemajuan Kota Kupang tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar di tingkat pemerintahan kota. Perubahan justru dibangun dari kerja nyata aparatur di setiap unit pelayanan, termasuk kelurahan.

“Kalau Kota Kupang maju, bukan karena obor yang dinyalakan di kantor-kantor. Kota Kupang maju karena ada cahaya-cahaya kecil yang dinyalakan di setiap kantor, sampai di kantor lurah dan keluarga-keluarga di Kota Kupang. Itulah yang membuat Kota Kupang berjaya,” pungkasnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *