Wali Kota Christian Widodo Sidak Minyak Tanah : HET Rp4.000, Pangkalan Dilarang Layani Pembelian Skala  Besar

Kupang,— Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan penyaluran minyak tanah bersubsidi berjalan tepat sasaran dan masyarakat memperoleh harga sesuai ketentuan pemerintah.

Sidak tersebut dilakukan setelah muncul keluhan warga mengenai harga minyak tanah yang dinilai terlalu tinggi di tingkat pengecer. Pemerintah Kota Kupang kini menelusuri rantai distribusi untuk mencari titik yang menyebabkan harga di masyarakat melonjak.

“Kalau ada masyarakat yang beli kemahalan, kita harus cek dulu belinya di mana. Alur distribusi yang resmi itu sudah jelas: dari Pertamina (Tenau) ke agen/distributor, lalu ke pangkalan resmi, dan langsung ke masyarakat,” tegas Christian Widodo saat melakukan sidak.

HET Rp4.000, Warga Diminta Tidak Membeli dari Pengecer

Christian menjelaskan, berdasarkan ketentuan dan SK Gubernur NTT, minyak tanah yang dijual langsung kepada masyarakat harus melalui pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp4.000 per liter.

Persoalan muncul ketika terdapat oknum yang membeli minyak tanah dalam jumlah besar dari pangkalan, kemudian menjualnya kembali melalui pengecer atau kios dengan harga lebih tinggi.Karena itu, masyarakat Kota Kupang diminta lebih cermat saat membeli minyak tanah.

Pemerintah mengimbau warga untuk membeli langsung di pangkalan resmi, bukan melalui pengecer yang berada di luar jalur distribusi resmi.

“Kalau membeli di pengecer, harganya sulit kita kontrol karena jumlahnya sangat banyak dan mereka berada di luar jalur pengawasan Pertamina maupun pemerintah,” jelasnya.

Pangkalan Diperingatkan: Jangan Jual di Atas HET

Pemerintah Kota Kupang menegaskan dua aturan penting kepada seluruh pengelola pangkalan minyak tanah.
Pertama, pangkalan wajib menjual minyak tanah kepada masyarakat dengan harga sesuai HET, yakni Rp4.000 per liter.
Kedua, pangkalan tidak boleh melayani pembelian dalam jumlah besar kepada pihak yang diduga akan menjual kembali minyak tanah tersebut.

Pembelian masyarakat dibatasi maksimal 10 liter per Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan yang disampaikan pemerintah.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya penimbunan, pembelian berlebihan, maupun permainan harga di tingkat pengecer.

Christian Pastikan Stok Cukup, Pemkot Ajukan Tambahan hingga 1 Juta Liter
Di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan minyak tanah, Christian Widodo memastikan stok untuk kebutuhan Kota Kupang saat ini masih dalam kondisi cukup.

Namun, pemerintah tidak ingin menunggu sampai terjadi kelangkaan.
Pemkot Kupang telah mengajukan usulan tambahan kuota minyak tanah kepada pihak terkait sebesar 500 hingga 1.000 kiloliter, atau setara dengan 500.000 hingga 1.000.000 liter.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kuota kita sementara ini cukup. Kami juga sudah bersurat untuk mengajukan usulan tambahan kuota hingga satu juta liter agar kebutuhan seluruh warga Kota Kupang tetap terpenuhi dengan baik,” kata Christian.

Pemkot Fokus Putus Mata Rantai Permainan Harga

Sidak ini sekaligus menjadi pesan tegas Pemerintah Kota Kupang bahwa subsidi minyak tanah harus benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
Pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga mengawasi jalur distribusi dari pangkalan hingga konsumen.

Dengan stok yang dinyatakan cukup dan usulan tambahan kuota hingga satu juta liter, Pemkot Kupang berharap kebutuhan energi rumah tangga masyarakat tetap aman sekaligus menutup ruang bagi praktik pembelian dalam jumlah besar yang berpotensi memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *