Wakil Wali Kota Kupang Dukung Percepatan PBG dan Pembangunan Rumah Subsidi

Kupang, – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT di ruang kerjanya, Kamis (6/3). Pertemuan ini membahas sejumlah kendala dalam sektor perumahan, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih menjadi hambatan utama bagi para pengembang.

Dalam audiensi tersebut, Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Johanes Bell, S.T., M.T. Sementara dari DPD REI NTT, hadir Ketua Bobby Pitoby, Wakil Ketua I Bobby Lianto, Wakil Ketua II Frits Bessie, Sekretaris Ferry Bernadus, serta anggota Chandra Santoso.

Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby, mengungkapkan bahwa pengurusan PBG di Kota Kupang masih tergolong lambat. Padahal, sesuai regulasi pemerintah, PBG seharusnya dapat diterbitkan dalam waktu 10 hari kerja. Namun, di lapangan, proses ini bisa memakan waktu hingga satu hingga dua tahun, bahkan dalam beberapa kasus, bangunan sudah berdiri tetapi PBG-nya belum diterbitkan.

“Ada ketimpangan yang terjadi di lapangan. Sementara pengembang yang taat aturan kesulitan mendapatkan PBG, masih banyak bangunan liar yang berdiri tanpa izin. Kami berharap Pemkot Kupang bisa mempercepat penyelesaian revisi tata ruang agar penerbitan PBG bisa lebih cepat dan lebih transparan,” ujar Bobby.

Selain persoalan PBG, REI NTT juga meminta dukungan pemerintah dalam mendukung pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah per tahun secara nasional.

“Kami dari REI NTT sangat mendukung program ini. Jika perizinan bisa dipermudah, kami bisa mempercepat realisasi pembangunan rumah subsidi di Kota Kupang untuk mengatasi backlog perumahan yang masih cukup tinggi,” tambah Bobby.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menyampaikan apresiasi atas peran REI dalam pembangunan Kota Kupang. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi agar proses perizinan tidak menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi dan sektor perumahan.

“Kota Kupang adalah barometer ekonomi di NTT. Jika perizinan dipermudah, maka pembangunan akan semakin pesat dan ekonomi bergerak lebih dinamis. Kami akan membawa permasalahan ini ke tingkat pembahasan lebih lanjut bersama Wali Kota dan dinas terkait agar bisa segera dibenahi,” tegasnya.

Serena juga menambahkan bahwa pemerintah akan mempercepat revisi tata ruang sehingga penerbitan PBG yang sebelumnya 28 hari kerja dapat dipangkas menjadi 10 hari kerja. Dengan langkah ini, diharapkan investasi di sektor properti semakin berkembang, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan hunian layak bagi masyarakat Kota Kupang

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi sinergi antara pemerintah dan pengembang. REI NTT berharap komunikasi dengan Pemkot Kupang terus berjalan lancar agar permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan.

“Kami siap berkoordinasi dengan Pemkot untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berdampak positif, tidak hanya bagi pengembang, tetapi juga bagi masyarakat secara luas,” pungkas Bobby Pitoby.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan REI NTT, diharapkan persoalan perizinan bisa segera teratasi, mendorong percepatan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kupang.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *