Wali Kota Kupang Tegaskan Implementasi SAKIP untuk Perbaikan Kinerja Pemerintah

Kupang,– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar formalitas, melainkan alat strategis untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan. Hal ini disampaikannya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama seluruh perangkat daerah di Aula Rumah Jabatan Wali Kota pada Kamis (6/3).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., serta jajaran pejabat daerah seperti Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya Widodo, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda, Direktur RSUD S.K. Lerik, dan seluruh Camat se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur. Ia menyampaikan pesan tegas kepada para pimpinan perangkat daerah agar tidak menganggap SAKIP hanya sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai kompas yang menuntun pemerintahan ke arah yang lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

“Visi tanpa eksekusi hanya akan menjadi halusinasi. Tanpa perencanaan yang baik, target akan tetap menjadi harapan kosong,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap kepala perangkat daerah harus memiliki roadmap yang jelas untuk memastikan implementasi SAKIP berjalan optimal dan selaras dengan target pembangunan daerah.

Selain itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun lalu, BPK menargetkan tindak lanjut 75% terhadap temuan yang ada, namun saat ini realisasinya baru mencapai 70%.

“Saya minta agar setiap OPD serius menindaklanjuti temuan BPK. Jika tidak, saya tidak segan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan,” tegasnya.

Kota Kupang saat ini telah memperoleh predikat “B” dengan nilai 64,06 dalam evaluasi SAKIP. Meskipun ada peningkatan, Wali Kota menargetkan perbaikan lebih lanjut guna mencapai tata kelola yang lebih baik. Ia mengingatkan bahwa peningkatan akuntabilitas bukan hanya soal nilai di atas kertas, tetapi dampaknya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Komitmen dimulai di awal, tetapi konsistensi yang akan menentukan hasil akhirnya. Tanpa komitmen kita tidak bisa memulai, dan tanpa konsistensi kita tidak akan pernah selesai,” tambahnya.

Kepala Bagian Organisasi, Meilan Sibuea, S.STP., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perpres No. 29 Tahun 2014. Dokumen ini menjadi bentuk penugasan dari pimpinan kepada instansi yang lebih rendah untuk menjalankan program kerja dengan indikator kinerja yang jelas.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja secara simbolis oleh beberapa perwakilan perangkat daerah, antara lain:

Sekretaris Daerah Kota Kupang

Inspektur pada Inspektorat Kota Kupang

Kepala Dinas Kesehatan

Kepala Badan Pendapatan Daerah

Kepala Pelaksana BPBD

Direktris RSUD S.K. Lerik

Camat Maulafa

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, yang kemudian menutup rangkaian acara dengan penandatanganan sebagai Pihak Kedua.

Wali Kota berharap bahwa Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi bukti komitmen seluruh jajaran perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan hasil nyata, kita dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.

Dengan adanya perjanjian ini, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang optimal, serta komitmen dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

Masyarakat pun diharapkan dapat ikut serta dalam mengawal kebijakan pemerintah demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan warga Kota Kupang.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *