Wakil Wali Kota Kupang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Dua Ranperda Strategis

Kupang,– Pemerintah Kota Kupang dan DPRD terus berupaya merancang kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang yang digelar di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (6/3).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe, S.Sos., ini membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan inisiatif Pemerintah Kota Kupang, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., yang mewakili Pemerintah Kota dalam pembahasan strategis ini. Para anggota DPRD dari delapan fraksi turut menyampaikan pandangan dan masukan guna memastikan kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga Kota Kupang.

Sorotan Fraksi terhadap Dua Ranperda

Dalam sesi pemandangan umum, setiap fraksi memberikan masukan konstruktif terhadap dua Ranperda tersebut:

  • Fraksi Gerindra menekankan bahwa RPJPD harus memiliki arah kebijakan yang jelas, efisien dalam penggunaan anggaran, serta benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Sementara itu, Ranperda Kota Layak Anak harus diikuti dengan program konkret, bukan hanya sekadar kebijakan di atas kertas.
  • Fraksi NasDem mendukung penuh RPJPD namun meminta agar pembangunan yang dirancang bersifat inklusif dan berbasis lingkungan. Mereka juga mengusulkan pendataan ulang aset lahan kosong yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  • Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya perbaikan tata kelola birokrasi dan menekankan bahwa Kota Layak Anak harus benar-benar melindungi hak anak, terutama dalam akses pendidikan dan kesehatan.
  • Fraksi PKB meminta agar perencanaan RPJPD mempertimbangkan aspek geografis, demografis, dan administrasi, terutama terkait kepadatan penduduk serta penataan wilayah yang lebih baik.
  • Fraksi Golkar menegaskan bahwa RPJPD harus menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kota Kupang dan meminta jaminan bahwa kebijakan yang tertuang dalam dokumen tersebut dapat direalisasikan dengan baik.
  • Fraksi PAN menyoroti pentingnya strategi implementasi yang jelas dalam RPJPD agar tidak menjadi dokumen perencanaan tanpa aksi nyata. Mereka juga menekankan bahwa pemerataan pembangunan harus menjadi fokus utama kebijakan ini.
  • Fraksi Demokrat mengapresiasi penyusunan dua Ranperda ini dan mendorong sinergi yang lebih erat antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
  • Fraksi Gabungan Hanura, Perindo, dan PSI menegaskan bahwa RPJPD harus menjadi kompas pembangunan Kota Kupang dalam dua dekade ke depan. Sementara itu, mereka juga menyoroti bahwa Ranperda Kota Layak Anak harus memastikan perlindungan hak anak, termasuk upaya konkret dalam mencegah eksploitasi anak serta meningkatkan akses pendidikan.

Menanggapi berbagai masukan dari DPRD, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., mengapresiasi partisipasi aktif legislatif dalam pembahasan dua Ranperda ini. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang dapat benar-benar diimplementasikan dengan baik, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat. Pembangunan Kota Kupang ke depan harus berbasis pada kebutuhan riil warga dan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah Kota Kupang dan DPRD diharapkan terus bersinergi dalam menyusun kebijakan yang dapat membawa Kota Kupang menuju masa depan yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.

“Kita ingin membangun Kota Kupang yang lebih baik untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, RPJPD harus menjadi roadmap yang jelas, dan Kota Layak Anak harus menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan,” pungkas Wakil Wali Kota.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *