Kupang – Pemerintah Kota Kupang menyatakan kesiapan penuh menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar secara hybrid pada Selasa (2/9).
Rakor yang diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia itu menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan serta mengantisipasi potensi gejolak sosial di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Mendagri memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan produksi beras nasional Januari–Oktober 2025 mencapai 31,04 juta ton atau naik 12,16 persen dibanding periode sebelumnya. Organisasi Pangan Dunia (FAO) bahkan memperkirakan produksi beras Indonesia pada musim tanam 2025/2026 mencapai 35,6 juta ton, tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Namun, surplus sekitar 5 juta ton hingga September 2025 dinilai belum cukup menjamin keterjangkauan harga di masyarakat akibat kendala distribusi. Karena itu, Mendagri meminta percepatan distribusi pangan, penyelesaian hambatan administrasi, serta penguatan pasokan pangan strategis.
Selain soal inflasi, Mendagri juga menekankan agar kepala daerah dan pejabat daerah menunda kegiatan seremonial berlebihan, menghindari gaya hidup mewah, serta menampilkan teladan hidup sederhana. Kepala daerah juga diminta fokus bekerja di wilayah masing-masing bersama Forkopimda tanpa melakukan perjalanan ke luar negeri.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen Pemkot Kupang untuk memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, tokoh agama, dan elemen masyarakat. Sejumlah langkah konkret telah disiapkan, termasuk program pasar murah, penyaluran bantuan sosial, serta penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang sederhana, efisien, dan berorientasi pelayanan publik.
“Pemerintah Kota Kupang hadir untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial,” tegas Wali Kota.
Dengan komitmen tersebut, Pemkot Kupang memastikan agenda pengendalian inflasi dan penataan tata kelola pemerintahan dijalankan secara konsisten, selaras dengan instruksi Mendagri dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Tinggalkan Balasan