Pemkot Kupang, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank NTT Serahkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Kupang, – Sebanyak 2.558 pekerja rentan di Kota Kupang resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan gratis. Program ini merupakan realisasi janji kampanye Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma, yang dibiayai dari APBD Provinsi NTT.

Dalam acara simbolis yang digelar di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang bersama Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan beserta buku rekening Bank NTT kepada 10 perwakilan pekerja rentan dari enam kecamatan di Kota Kupang.

Hadir langsung Wali Kota Kupang Christian Widodo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Wawan Burhanuddin, Kepala Dinas Nakertrans NTT Sylvia Peku Djawang, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Hilarius Minggu, anggota DPRD Provinsi NTT Mohammad Ansor dan Filmon Loasana, serta jajaran DPRD Kota Kupang dan pimpinan perangkat daerah.

Perlindungan Nyata bagi Pekerja Rentan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT Wawan Burhanuddin menegaskan, program ini memberikan jaminan penting bagi pekerja rentan, meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung hingga sembuh, termasuk penggantian penghasilan selama tidak bisa bekerja. Bila peserta meninggal dunia, ahli waris berhak atas santunan Rp42 juta. Kehadiran negara ini nyata untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di NTT,” ujar Wawan.

Simbol Kehadiran Negara

Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah provinsi, pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank NTT. Menurutnya, program ini bukan hanya santunan, melainkan simbol nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.

“Jika ingin cepat bisa berjalan sendiri, tetapi jika ingin berjalan jauh kita harus bersama-sama. Program ini membuktikan bahwa kebijakan yang pro rakyat hanya bisa lahir dari kerja sama dan kepedulian semua pihak,” tegas Christian.

Komitmen Pro-Rakyat Gubernur dan Wakil Gubernur NTT

Kepala Dinas Nakertrans NTT Sylvia Peku Djawang mengungkapkan, program ini merupakan wujud komitmen Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma yang konsisten menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan pekerja informal.

“Sebanyak 2.558 pekerja rentan di Kota Kupang kini memiliki perlindungan jaminan sosial tenaga kerja secara gratis. Ini bukti nyata janji kampanye yang direalisasikan melalui APBD Provinsi NTT,” jelas Sylvia.

Bank NTT: Mitra Pembangunan Daerah

Sementara itu, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Hilarius Minggu menegaskan komitmen Bank NTT untuk mendukung program perlindungan pekerja rentan.

“Sebagai bank daerah, kami terus hadir menjadi bagian dari solusi pembangunan, termasuk dalam pengelolaan dana dan penyediaan rekening bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini diharapkan mendorong masyarakat semakin percaya diri dalam bekerja,” ungkap Hilarius.

Langkah Konkret Kurangi Kemiskinan Ekstrem

Program perlindungan pekerja rentan ini dipandang sebagai langkah konkret Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Sinergi pemerintah, legislatif, lembaga keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan diyakini menjadi fondasi penting untuk membangun NTT yang lebih sejahtera dan inklusif.


Apakah Anda ingin saya buatkan juga versi singkat (hard news) untuk headline di media online (3–4 paragraf) agar lebih cepat dibaca publik?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *