“Sengketa Batas Lahan Berujung Laporan Polisi,Pensiunan Guru di TTU Jadi Terlapor”

Noemuti, TTU – Perselisihan terkait batas lahan kembali menjadi sorotan, kali ini melibatkan seorang pensiunan guru di Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Blasius Lopis, yang dikenal sebagai warga setempat, dilaporkan atas dugaan pengrusakan pagar rumah milik Petronela Tilis.

Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Selasa pagi, 24 Desember 2024, sekitar pukul 06.00 WITA. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, pagar kawat yang baru saja dipasang oleh Pelapor bersama keluarga ditemukan dalam kondisi rusak, dengan potongan tidak beraturan. Blasius Lopis diduga menggunakan parang untuk melakukan pengrusakan tersebut.

Merasa terancam atas tindakan ini, Petronela Tilis melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Noemuti pada hari yang sama, pukul 08.47 WITA. Selain pengrusakan, Pelapor juga mengaku kerap merasa tidak nyaman akibat dugaan intimidasi verbal yang dilakukan oleh Terlapor.

“Kami hanya ingin hidup tenang. Tapi dengan kejadian ini, saya dan keluarga merasa tidak aman. Saya berharap pihak berwenang dapat memberikan keadilan,” ujar Petronela Tilis kepada media.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Polsek Noemuti. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap lebih jelas kejadian tersebut. Polisi memastikan akan menangani laporan ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sengketa terkait batas lahan memang kerap menjadi pemicu konflik di wilayah pedesaan, termasuk di TTU. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Masyarakat Desa Popnam kini menanti keadilan, sembari berharap agar konflik serupa dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan mediasi, bukan dengan tindakan yang berujung pada laporan polisi.( Tim)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *