“Hak Nakes Dikebiri hingga Ratusan Juta, diduga ada Skandal Gelap di Puskesmas Korbafo”

Rote Ndao — Sorotan tajam tengah mengarah ke Puskesmas Korbafo, Kabupaten Rote Ndao, menyusul dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Isu ini mencuat setelah sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di puskesmas tersebut angkat suara, mengungkap kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan Kepala Puskesmas, dr. Devrima Haning.

Suara-suara dari dalam lingkup pelayanan kesehatan itu mulai merekah, meski dibungkus kerahasiaan identitas karena kekhawatiran akan risiko pembalasan. Namun satu hal yang jelas: ada keresahan mendalam yang selama ini dipendam.

“Kami sudah sejak 2023 turun langsung ke desa-desa, menjalankan program Kelas Ibu Hamil, tetapi hingga sekarang, insentif kami tidak pernah dibayarkan. Tidak ada penjelasan apapun dari pimpinan,” ungkap salah satu bidan kepada awak media.

Pernyataan ini tidak berdiri sendiri. Beberapa nakes lainnya turut menyuarakan kekecewaan serupa. Mereka menuding, pengelolaan anggaran JKN yang seharusnya melibatkan tim, dilakukan secara sepihak oleh Kepala Puskesmas tanpa pelaporan terbuka maupun pertanggungjawaban yang jelas.

“Setiap kegiatan di lapangan tetap berjalan. Tapi insentif yang menjadi hak kami tidak kunjung kami terima. Ini membuat kami bertanya-tanya, ke mana dana itu sebenarnya mengalir?” ujar seorang perawat yang enggan disebutkan namanya.

Kecurigaan mereka bukan tanpa dasar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023 yang diunggah melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, total dana JKN yang diterima Puskesmas Korbafo mencapai Rp 423.468.385. Sementara dana BOK bahkan lebih besar, yakni Rp 675.653.300.

Dengan nominal sebesar itu, wajar jika para nakes mempertanyakan kemanfaatannya yang tidak mereka rasakan. Sebaliknya, mereka menilai dana tersebut seperti tenggelam dalam birokrasi yang tertutup dan minim akuntabilitas.

Ironisnya,ketika media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada dr. Devrima Haning, tak satu pun tanggapan diberikan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan Minggu (8/6/2025) melalui WhatsApp tak pernah di respon. Sikap diam ini justru kian menguatkan dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola keuangan di tubuh Puskesmas Korbafo.

Situasi ini mencerminkan paradoks dalam dunia pelayanan kesehatan: di satu sisi, para nakes bekerja di garis depan menjaga kesehatan masyarakat, namun di sisi lain, hak-hak dasar mereka justru diabaikan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan dana publik, terlebih dalam sektor krusial seperti kesehatan. Kasus Puskesmas Korbafo menunjukkan bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan sangat mungkin terjadi—dan yang paling dirugikan adalah mereka yang mestinya dilindungi oleh sistem: para tenaga kesehatan dan masyarakat.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum. Kasus ini tidak boleh dibiarkan mengendap atau sekadar dibungkus dengan klarifikasi basa-basi. Sudah waktunya pengelolaan dana kesehatan diaudit menyeluruh, dan jika terbukti ada penyelewengan, harus ada sanksi yang tegas dan transparan.

Karena di balik angka ratusan juta itu, ada keringat, dedikasi, dan harapan para nakes yang tak boleh terus-menerus dikhianati.

 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *