9 Tahun Misteri Kematian Marianus Oki: Hukum Bungkam, Keadilan Tak Kunjung Datang

Misteri kematian Marianus Oki di Sel Tahanan Pospol Manamas, Kabupaten TTU, pada 4 Desember 2015, masih menjadi noda hitam dalam perjalanan hukum di Indonesia. Tepat sembilan tahun berlalu, keadilan bagi pria muda tersebut tak kunjung tiba.

Marianus Oki, yang meninggal di usia muda, diduga kuat menjadi korban penyiksaan selama dalam tahanan. Keluarga almarhum telah berjuang tanpa lelah untuk mencari kebenaran, namun perjuangan mereka seolah berbenturan dengan tembok besar ketidakadilan.

Willem Oki, sepupu almarhum sekaligus anggota DPRD Kabupaten TTU, menyebut kematian Marianus sebagai tragedi yang diwarnai oleh kegagalan aparat penegak hukum. “Saudara saya tidak meninggal secara wajar. Ada bekas jeratan ikat pinggang di lehernya, bukti kuat bahwa ia disiksa hingga menghembuskan napas terakhir,” ujarnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, Jumat (27/12/2024).

Willem juga menegaskan bahwa kasus ini sejak awal terkatung-katung tanpa penyelesaian. “Polisi gagal mengungkap fakta dan keadilan bagi Marianus. Hingga kini kasus ini masih menggantung di Polda NTT,” tegasnya.

Hukum dan Keadilan yang Dipertanyakan

Bagi keluarga Oki, kematian Marianus menjadi simbol ketidakberdayaan hukum dalam melindungi hak-hak rakyat kecil. “Negara seperti menyerah. Tidak ada kejelasan, tidak ada keadilan. Tapi kami percaya, hukum alam akan berbicara lebih keras,” kata Willem dengan nada penuh kecewa.

Masyarakat setempat pun sempat bersuara lantang menuntut keadilan. Gelombang protes dan dukungan mengalir, baik di tingkat lokal maupun nasional. Namun, sembilan tahun berlalu, tuntutan tersebut seakan lenyap tanpa jawaban.

Kematian Marianus Oki mencerminkan masih lemahnya komitmen penegakan hukum di wilayah pelosok seperti NTT. Ketika hukum formal tak lagi dapat dipercaya, harapan rakyat terhadap keadilan perlahan memudar.

Saatnya Kebenaran Diungkap

Kasus ini seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum. Ketidakmampuan mengungkap fakta tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencoreng integritas hukum di mata masyarakat.

Sembilan tahun adalah waktu yang terlalu lama untuk membiarkan keadilan terkatung-katung. Marianus Oki bukan sekadar nama; ia adalah simbol perjuangan melawan ketidakadilan. Jika kasus ini terus diabaikan, maka negara telah gagal melindungi warganya dari kesewenang-wenangan.

Keluarga Marianus Oki, meski penuh luka dan kelelahan, masih berharap. Tidak hanya berharap kepada hukum manusia, tetapi juga kepada “hukum alam” yang, mereka yakini, akan memberikan ganjaran yang seadil-adilnya kepada pelaku.

Sudah waktunya kasus ini diselidiki ulang dengan transparansi dan keberpihakan pada kebenaran. Hanya dengan itu, misteri kematian Marianus Oki dapat terungkap, dan keadilan yang lama tertunda akhirnya terwujud.( ***).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *