“Bangkai Babi di Drainase, Limbah RPH Kupang Diduga Mengalir Bebas ke Laut”

Kupang,— Dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong hewan (RPH) di kawasan sekitar Plaza Pueblo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, memicu kemarahan warga dan pedagang ikan setempat. Limbah sisa pemotongan hewan diduga dibuang ke saluran drainase yang bermuara langsung ke laut—perairan yang selama ini dimanfaatkan warga untuk mandi, mencuci, hingga menunjang aktivitas perdagangan ikan.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi area pemotongan yang memprihatinkan. Sisa-sisa pemotongan hewan tampak berserakan, bau menyengat tercium kuat, dan aliran limbah terlihat mengarah ke sebuah bak penampungan yang terhubung langsung dengan saluran drainase menuju laut.

Di dalam bak tersebut, ditemukan dua bangkai babi, sementara satu bangkai anak babi lainnya terlihat mengapung di saluran air yang mengalir ke kawasan perairan.

Kondisi bangkai yang telah menghitam mengindikasikan limbah tidak dibuang dalam waktu singkat.

“Itu bukan baru beberapa jam. Sudah lama,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di sekitar lokasi.

Pedagang ikan setempat, Rennie Muskanan, mengatakan aliran limbah dari RPH hampir setiap hari terlihat di got sekitar area perdagangan ikan. Limbah tersebut, menurut dia, berupa lemak, darah, kotoran, hingga bangkai anak babi.

“Hampir setiap hari ada limbah. Air ini mengalir ke lingkungan dan ke laut,” ujar Rennie, Senin (12/1/2026).

Para pedagang mengeluhkan dampak langsung terhadap usaha mereka. Bau menyengat dinilai menurunkan minat pembeli, sementara kekhawatiran soal pencemaran laut memicu keresahan akan keamanan ikan yang dijual.

“Kalau air laut tercemar, orang pasti ragu beli ikan. Kami yang rugi,” kata muskanan.

Warga sekitar juga menyebut saluran air tersebut selama bertahun-tahun menjadi bagian dari aktivitas harian masyarakat.

Dugaan pencemaran ini, menurut mereka, berpotensi mengancam kesehatan, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di sekitar aliran air.

Sejumlah warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan inspeksi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah RPH, termasuk memastikan keberadaan dan fungsi instalasi pengolahan limbah yang sesuai standar lingkungan.

“Kalau dibiarkan, ini bukan cuma soal bau, tapi soal kesehatan dan laut kita,” ujar pengusaha ikal lain.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola RPH dan pemerintah daerah Kota Kupang belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk mendapatkan penjelasan terkait dugaan pembuangan limbah tersebut serta langkah penanganan yang akan diambil.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan limbah fasilitas pemotongan hewan di daerah.

Tanpa pengawasan ketat dan sistem pengolahan yang memadai, aktivitas vital penyediaan pangan berisiko berubah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan publik.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *