“Dendam Sepele, Agustinus Tewas di Tangan 9 Pemangsa Keji”!

Alor,– Insiden brutal yang mencabut nyawa Agustinus Ratu (18), seorang siswa SMA di Batunirwala, Kabupaten Alor, kini menjadi perhatian besar. Agustinus meregang nyawa setelah dikeroyok oleh sembilan pelaku, termasuk tiga pria dewasa dan enam anak di bawah umur. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU Anselmus Lema, dengan lantang menyatakan bahwa para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kita tidak main-main. Sembilan pelaku sudah resmi jadi tersangka. Hukuman berat menanti mereka!” tegasnya, Senin (27/01).

Tiga Tersangka Dewasa: Matias (20), Anis (24), Teku (30).Enam Anak di Bawah Umur: Berinisial L, S, G, R, V, dan M.

Ketiga tersangka dewasa kini mendekam di balik jeruji Rutan Polres Alor hingga 12 Februari 2025. Sementara, enam pelaku anak ditahan di Lapas Kelas IIB Kalabahi dengan perlakuan khusus selama 7 hari.

Semua bermula dari hal sepele yang berujung tragedi. Salah satu tersangka merasa tersinggung akibat makian dari korban. Tidak terima, dia mengumpulkan delapan rekannya untuk mengejar dan mengeroyok Agustinus. Tragisnya, pengeroyokan ini dilakukan dengan niat menghancurkan hingga nyawa korban melayang.

Para tersangka dijerat dengan pasal berat yang tak memberikan ruang bagi belas kasih:

Pasal 80 ayat (3) dan Pasal 76C UU Perlindungan Anak (UU Nomor 35 Tahun 2014).

Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 tentang pembunuhan berencana.

Subsider: Pasal 170 KUHP (pengeroyokan) dan Pasal 351 KUHP (penganiayaan hingga tewas).

Ancaman hukuman? Di atas 5 tahun penjara!

Publik kini mengecam keras tindakan biadab ini. Suara masyarakat menggema di media sosial, menuntut keadilan dan hukuman maksimal bagi para pelaku.

“Nyawa korban tidak bisa diganti! Ini kejahatan yang tak boleh dimaafkan!” tulis seorang netizen dalam sebuah komentar.

Kasus ini harus menjadi peringatan keras. Kekerasan adalah tindakan pengecut, apalagi hingga merenggut nyawa. Keadilan untuk Agustinus harus ditegakkan! Hentikan budaya kekerasan sekarang juga!

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *