“Malam Mencekam: Pemuda Asal Oelomin Nekat Gasak Pakaian Warga Kolhua!”

Kolhua,- Polsek Maulafa berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DN (17), warga Desa Oelomin, Kabupaten Kupang, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian pakaian di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara, pada Minggu, 26 Januari 2025, setelah menerima laporan kehilangan dari warga.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kejahatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada tindakan mencurigakan.

Menurut laporan, kasus pencurian pakaian sering terjadi pada malam hari. Korban mengaku telah kehilangan pakaian dua kali dalam waktu sepekan. Pelaku DN akhirnya diamankan saat mengenakan baju milik anak korban di pinggir kali, sembari menunggu temannya untuk memancing ikan.

Barang bukti yang diamankan berupa lima potong pakaian, terdiri dari baju dan celana milik korban. Saat ini, pelaku berada di Polsek Maulafa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekannya masih dalam pencarian.

Kapolresta mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini dan menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat untuk menjaga ketertiban di wilayah Kota Kupang.(**)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *