Setelah polemik berkepanjangan terkait pembatalan Berita Acara Pemilihan RT 48 RW 08 di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, mediasi resmi digelar hari ini, Senin, 23 Desember 2024.
Mediasi tersebut melibatkan RT terpilih Yonas Laga Nguru, Lurah Oebufu, Ketua RW 08 , serta Camat Oebobo dan Kasie Pem Kecamatan Oebobo.Dalam pertemuan yang berlangsung intens namun kondusif ini, disepakati untuk melanjutkan pelantikan RT terpilih yang telah dilakukan pada November lalu. Keputusan ini sekaligus membatalkan rencana penjaringan ulang yang sedianya akan digelar pada Minggu kemarin.
Yonas Laga Nguru, selaku RT 48 terpilih, menyampaikan apresiasi kepada Camat Oebobo, Kasie pem kecamatan Oebobo,Lurah Oebufu, dan Ketua RW 08 yang berperan besar dalam menyelesaikan konflik ini.

Ia berharap, hasil mediasi ini menjadi langkah awal terciptanya keharmonisan dan kerja sama di lingkungan RT 48 Oebufu.
“Semoga keputusan damai ini membawa disana kondusif di lingkungan tersebut dan semakin memeprkuat kerjasama antar warga,”harapnya.
Yonas juga menyampaikan permohanan maaf kepada Camat Oebobo, Kasie Pem Kec. Oebobo, Lurah Oebufu Ketua RW 08 terkhusus bagi warga RT 48 atas kejadian ini yang membuat ketidaknyamanan yang terjadi baik lewat lisan maupun melalui surat yang dibuat.
“Semoga menjadi pembelajaran yang berguna bagi kehidupan bermasyarakat di RT 48 RW 08 Kelurahan Oebufu,”ujar Yonas.
Keputusan damai ini diharapkan dapat menutup polemik yang sempat mencuat, sekaligus memperkuat hubungan antarwarga untuk kemajuan wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan