Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini memasuki fase kritis. Dengan hanya tersisa 8 hari sebelum penutupan pada 31 Desember 2024, pelamar diingatkan untuk segera menyelesaikan tahapan terakhir mereka. Meskipun jumlah pendaftar semakin meningkat, namun masih banyak yang belum menyelesaikan proses pendaftaran dan verifikasi berkas.
Hingga 22 Desember 2024, tercatat 4.707 pelamar yang telah mendaftarkan diri untuk formasi Guru, Teknis, dan Tenaga Kesehatan (Nakes). Namun, hanya 2.774 pelamar yang berhasil menyelesaikan proses submit. Di antara formasi tersebut, Guru mencatatkan jumlah terbesar dengan 1.803 pelamar yang sudah menyelesaikan tahap submit, sementara formasi Nakes masih tertinggal dengan hanya 36 pelamar yang berhasil submit.
Fransiskus A. Wotan, Kepala Bidang Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai BKD NTT, mengungkapkan bahwa dari total pelamar yang sudah submit, sebanyak 727 pelamar telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Namun, kenyataan pahit muncul di formasi Nakes, di mana belum ada pelamar yang memenuhi syarat karena verifikasi berkas belum dilakukan. Di sisi lain, 32 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dengan formasi Guru menjadi penyumbang terbesar.
Frans menegaskan bahwa dengan waktu yang semakin singkat, pelamar yang belum melakukan submit harus segera menyelesaikan pendaftaran mereka. “Ini kesempatan besar yang tak boleh disia-siakan. Jangan tunggu lagi, segera lakukan submit sebelum waktu habis,” ujarnya dengan tegas.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua, yang dibuka sejak 17 November 2024, diharapkan bisa menjadi pintu gerbang bagi tenaga non-ASN untuk bergabung dengan aparatur negara. Namun, untuk mewujudkannya, pelamar harus serius dan memastikan semua tahapan pendaftaran selesai tepat waktu. Jangan sampai kesempatan berharga ini hilang hanya karena kelalaian kecil.

Tinggalkan Balasan