Dukung Wali Kota Kupang, Ombudsman NTT Minta Kepala Sekolah yang Terbukti Lakukan Kekerasan Dicopot dan Diproses Hukum

Kupang,— Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Daton, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Kupang dalam menangani dugaan kasus kekerasan yang melibatkan seorang kepala sekolah.

Dalam keterangannya kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/8/2025), Darius menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan ramah bagi anak, bukan sebaliknya.

“Hemat saya, tidak boleh ada bentuk kekerasan apapun di sekolah, baik verbal maupun fisik. Saya mendukung Pak Wali Kota memeriksa dan mencopot kepala sekolah itu jika terbukti melakukan kekerasan. Sekolah harus menjadi tempat yang ramah bagi anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dugaan kekerasan di sekolah bukan hanya persoalan etika, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Bisa juga dilaporkan ke polisi karena itu tindak pidana. Kami mendukung Polresta Kupang memproses kasus ini agar ada efek jera. Sekolah sama sekali tidak boleh menjadi tempat bibit kekerasan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Pernyataan tegas Ombudsman ini memperkuat sikap pemerintah daerah dalam memastikan dunia pendidikan terbebas dari praktik kekerasan. Menurut Darius, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, mendidik, dan melindungi hak-hak anak.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *