Kupang, —Sepekan setelah deklarasi nasional di Jakarta, Partai Gema Bangsa langsung menggeber konsolidasi daerah.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), partai anyar ini menandai langkah awalnya dengan rangkaian kunjungan resmi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT.
Kunjungan dimulai di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol NTT, Selasa, 27 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Partai Gema Bangsa secara resmi melaporkan keberadaannya dan dinyatakan terdaftar di Provinsi NTT.
Dengan terbitnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Gema Bangsa menyatakan siap bergerak bersama rakyat dan pemerintah daerah membangun NTT.
Usai dari Kesbangpol, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa NTT Yonathan Nubatonis, didampingi istrinya serta Sekretaris DPW Yesaya Natonis, bersama jajaran pengurus dan tim melanjutkan kunjungan ke KPU Provinsi NTT.
Rombongan berjumlah 23 orang hadir sebagai simbol keseriusan struktur awal partai di daerah ini.
Menuju Peserta Pemilu
Ketua KPU Provinsi NTT bersama para komisioner menyambut langsung kehadiran Partai Gema Bangsa.
Dalam dialog tersebut, KPU menegaskan bahwa agenda besar setiap partai politik adalah diakui sebagai peserta pemilu, yang berarti memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan.
Salah satu Komisioner KPU Provinsi NTT, Lodowik Fredrick, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Partai Politik, keanggotaan partai wajib tersebar di seluruh provinsi, minimal 75 persen kabupaten/kota, 50 persen kecamatan, hingga tingkat desa dan kelurahan yang di NTT mencapai 3.442 wilayah.
“Keterwakilan perempuan juga wajib, termasuk kepemilikan kantor di tingkat kabupaten/kota. Dalam struktur pengurus, harus ada perempuan,” kata Lodowik.
KPU, menurut dia, bersikap terbuka terhadap partai politik baru. Namun seluruh persyaratan administratif dan faktual tetap harus dipenuhi pada tahapan verifikasi mendatang.
Konsolidasi Dipercepat
Dalam kesempatan itu, Yonathan Nubatonis menyampaikan apresiasi atas sambutan KPU dan menegaskan kesiapan partainya menjalani seluruh proses verifikasi.
“Kami berterima kasih karena telah diterima dengan baik. Partai Gema Bangsa dibentuk pada 17 Januari 2025 di Jakarta dan telah mendapatkan SK Menteri Hukum. Setelah deklarasi nasional, kami berikhtiar melapor secara resmi ke Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu,” ujar Yonathan.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Partai Gema Bangsa telah terbentuk di 22 kabupaten/kota di NTT, dengan lebih dari 514 struktur dasar yang sudah berjalan.
Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) masih terus dikebut, seiring rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 18 April 2026.
Yonathan menegaskan, partainya siap mempermudah KPU dalam proses verifikasi.
“Kami diperintahkan untuk terbuka 100 persen. Partai politik harus siap diverifikasi. Kami ingin menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” katanya.
Visi Kemandirian dan Kedaulatan Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Gema Bangsa juga memaparkan garis besar visi dan misinya, yakni kemandirian bangsa dan penguatan kembali kedaulatan di berbagai bidang, terutama ekonomi dan politik.
Menurut Yonathan, desentralisasi politik harus benar-benar dikembalikan kepada daerah, termasuk dalam menentukan figur legislatif dan kepala daerah tanpa intervensi yang berlebihan.
“Selama ini sering tidak nyambung antara otonomi daerah dan praktik politik. Kami ingin mengembalikan kedaulatan daerah secara utuh agar daerah berdaulat menentukan masa depannya sendiri,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Provinsi NTT bersama para komisioner menyampaikan terima kasih atas kunjungan Partai Gema Bangsa. KPU menegaskan bahwa pendaftaran awal ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses panjang menuju kepesertaan pemilu.
“Kami akan terus berkomunikasi sesuai ketentuan. Penghubung dari partai harus selalu siap karena ke depan akan banyak tahapan dan informasi yang dibutuhkan,” ujar perwakilan KPU.
Dengan langkah cepat pascadeklarasi nasional, Partai Gema Bangsa menunjukkan ambisi politiknya sejak dini. Di NTT, mesin partai mulai dipanaskan—menuju panggung demokrasi nasional yang sesungguhnya

Tinggalkan Balasan