LEMBATA – Desa Leubatang, Kecamatan Omesuri, Lembata, berubah menjadi panggung horor pada Senin malam, 13 Januari 2025. Seorang warga terluka parah akibat aksi penikaman brutal yang diduga dilakukan oleh SL, seorang guru ASN. Insiden ini memancing gelombang kemarahan masyarakat, terutama karena pelaku berasal dari kalangan yang seharusnya menjadi panutan.
Korban mengalami luka tikam serius di punggung dan wajah, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Balauring untuk perawatan darurat. Kejadian ini memicu respons keras dari Kepala Desa Leubatang, Maulana Noreng, S.Hut.
“Ini Bukan Sekadar Kekerasan Biasa”
Maulana dengan tegas mengecam tindakan pelaku yang dianggap mencoreng martabat seorang ASN. “Seorang guru seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing, bukan pelaku kekerasan. Apa yang dilakukan SL sangat memalukan dan tak dapat diterima. Ini adalah tindakan layaknya seorang penjahat jalanan!” tegasnya.
Maulana mengungkapkan dugaan bahwa serangan ini tidak dilakukan secara spontan. Menurutnya, ada indikasi perencanaan matang di balik insiden tersebut. Selain SL, dua orang lainnya yang diduga terlibat telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Desa kami sudah terlalu sering menjadi korban serangan dari pihak luar. Ini harus dihentikan, dan kami mendesak Kapolres Lembata mengusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya,” tambah Maulana dengan nada emosional.
Tuntutan Tegas untuk Penegakan Hukum
Maulana mendesak Penjabat Bupati Lembata untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan SL dari status ASN. “ASN seperti ini tidak layak menjadi contoh masyarakat. Mentalitas premannya sudah jelas terlihat!” ujarnya.
Insiden ini menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk mengambil langkah serius dalam menjamin keamanan warga Desa Leubatang. Warga menuntut keadilan dan solusi jangka panjang agar desa mereka terbebas dari teror dan kekerasan.
Apakah hukum akan berbicara lantang untuk Desa Leubatang, atau akan terbungkam di bawah bayang-bayang ketidakadilan? Tragedi ini menjadi ujian bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membuktikan keberanian mereka menegakkan keadilan!(tim)

Tinggalkan Balasan