Soe,-Kasus mengejutkan mencuat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Yeni Banunaek, seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDI Tanah Merah, diduga lulus seleksi tanpa prosedur yang jelas. Lebih mengejutkan lagi, Yeni dilaporkan tidak melaksanakan tugas mengajar selama lebih dari satu tahun.
Kejadian ini memancing reaksi keras dari masyarakat yang mempertanyakan sistem seleksi dan pengawasan guru PPPK. Pemerintah Kabupaten TTS langsung mengambil langkah cepat dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah SDI Tanah Merah, Welmintje P.M. Boimau, Operator Dapodik Christo Bantaika, hingga mantan kepala sekolah Yunias Tefbana.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTS, Musa Benu, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKD. Tim gabungan dari Inspektorat, Pol PP, BKD, dan Dinas P&K akan memeriksa kasus ini secara tuntas,” tegasnya.
Yeni Banunaek, yang sebelumnya masuk dalam kategori khusus (K2), seharusnya menjadi teladan di dunia pendidikan. Namun, kenyataan bahwa ia tidak melaksanakan tugasnya justru mencoreng citra tenaga pendidik di TTS.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi pemerintah daerah yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Polemik yang terjadi kini memunculkan desakan dari berbagai pihak agar sistem seleksi dan pengawasan guru PPPK segera dievaluasi secara mendalam.
Akankah kasus ini menjadi awal perubahan besar dalam dunia pendidikan TTS? Atau hanya menjadi kasus yang berlalu begitu saja? Masyarakat menunggu aksi nyata dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan