“Horor di Rabeka,Oknum Aparat Berkuasa Bagai Raja,Warga Jadi Korban Kekerasan Brutal”

Kupang,– Kasus dugaan penganiayaan dan fitnah yang dilakukan oleh aparat Pemerintah Desa Rabeka, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, semakin memanas! Tiga warga, yakni Maria Nesimnasi, suaminya Marten Nubatonis, serta Yuliana Tamonob, mengaku menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh oknum aparat desa.

Tidak hanya sekadar dugaan, dua saksi mata menyebut bahwa ketiga korban mengalami pemukulan dan penghinaan tanpa dasar. Parahnya, mereka dituduh mencuri ubi kayu di kebun kepala dusun tanpa bukti, namun tetap diperlakukan secara keji.

Maria mengaku dipukul oleh istri RT dan kepala RT di rumahnya sendiri. Sementara itu, Yuliana, yang merupakan ibu Maria, mengalami perlakuan yang lebih sadis. Kepala Dusun datang ke rumahnya, mencekiknya, dan melontarkan hinaan rasis terhadap suku Amanatun.

“Ho Amnatun bu tuka, au ka palu ko fa! Nao he mutonan ho Amnatun bu tuka sin he eim, au ka umtau fa!” teriak kepala dusun, yang jika diterjemahkan berarti penghinaan terhadap suku Amanatun dengan kata-kata kasar dan merendahkan. Pernyataan ini langsung menyulut amarah keluarga besar Yuliana di Kecamatan Polen, Kabupaten TTS.

Keluarga korban kini menggandeng Harnefer Baun untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Harnefer pun bergerak cepat dan menggandeng media untuk mempublikasikan kejahatan yang terjadi, dengan harapan polisi dan Lembaga Bantuan Hukum segera turun tangan.

Maria, Marten, dan Yuliana kini merasa terancam di kampung sendiri. Mereka tidak hanya mengalami kekerasan fisik tetapi juga tekanan psikologis akibat fitnah keji yang disebarkan oleh aparat desa. Ironisnya, hingga saat ini pihak terlapor belum memberikan klarifikasi, seolah-olah menganggap kasus ini sepele.

Sementara itu, situasi di Desa Rabeka semakin memanas. Warga mulai mempertanyakan moralitas dan etika para pemimpin desa yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan malah menjadi pelaku kekerasan!

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Kupang. Akankah mereka bertindak tegas terhadap dugaan penganiayaan ini, atau justru membiarkan kekerasan dan ketidakadilan merajalela di Amarasi Timur?

Harnefer Baun dan keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan ini, menindak pelaku dengan hukum yang berlaku, dan membawa kasus ini hingga ke Pengadilan Negeri Kupang.

“Kami tidak akan diam! Kami ingin keadilan! Ini bukan hanya tentang Maria, Marten, dan Yuliana, tetapi tentang bagaimana hukum bisa berdiri tegak di negeri ini!” tegas Harnefer Baun.

Saat ini, mata publik tertuju pada Polres Kupang. Apakah mereka akan bertindak cepat atau justru membiarkan kejahatan ini tenggelam begitu saja?

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua!

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *