KEFAMENANU – Kasus ilegal logging Sonokeling yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada 14 November 2024 kembali menjadi sorotan tajam. Setelah penangkapan pelaku dengan barang bukti yang jelas, banyak pihak mempertanyakan lambannya penegakan hukum oleh Penegakan Hukum (Gakum) KLHK Wilayah Bali Nusra.
Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, S.H., dengan tegas mengecam kelambanan aparat dalam menuntaskan kasus yang mencoreng citra keadilan lingkungan ini. “Kasus ini jelas, pelaku tertangkap tangan, kayu Sonokeling yang disita tidak punya dokumen dan diduga kuat ditebang dari hutan lindung. Apa lagi yang ditunggu? Mengapa sampai sekarang belum naik ke tahap penyidikan?” ujar Viktor, geram.
Desakan Agar Hukum Tidak Tumpul
Viktor menegaskan bahwa seharusnya status kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan sejak lama. Ia juga mendesak Gakum KLHK untuk segera membuka transparansi kasus ini kepada publik. “Jika kasus ini terus dibiarkan menggantung, publik akan meragukan komitmen Gakum dalam melindungi hutan kita. Ini adalah ujian sejauh mana mereka bertindak tegas!” tegasnya.
Kayu Tanpa Dokumen, Kejahatan yang Menunggu Kejelasan
Setelah penangkapan pada 14 November 2024, pihak UPT KPH datang pada 15 November 2024 dan menyita ratusan kayu pacakan Sonokeling di Kampung Naen, Kelurahan Tubuhue. Kayu-kayu tersebut jelas tidak memiliki dokumen resmi dan kuat dugaan berasal dari kawasan hutan lindung. “Keberadaan kayu-kayu ilegal ini menunjukkan bahwa ada jaringan yang lebih besar di baliknya, dan Gakum KLHK harus bergerak cepat untuk membongkar ini,” ujar Viktor, menambahkan.
Ancaman Besar bagi Lingkungan
Viktor juga mengingatkan bahwa perusakan hutan melalui ilegal logging tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. “Hutan kita adalah warisan yang harus dilindungi, bukan dijarah demi kepentingan sesaat. Kasus ini harus diselesaikan segera, dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.
Ketegasan Gakum KLHK Dipertaruhkan
Kasus ini mengundang banyak pertanyaan tentang ketegasan dan komitmen Gakum KLHK dalam menindak tegas pelanggaran lingkungan. Penegakan hukum yang cepat dan tegas sangat diperlukan agar para pelaku perusak hutan jera dan menjadi efek jera bagi pihak lain yang berpotensi merusak lingkungan.
Akankah Gakum KLHK menuntaskan kasus ini dengan serius? Ataukah ketegasan hukum akan kembali terhenti dalam ketidakjelasan? Waktu akan menjawab, namun masyarakat NTT menanti tindakan nyata.( tim)

Tinggalkan Balasan