Ketua Umum DPP GENTA Serahkan SK Kepengurusan DPD NTT 2025–2029: Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan

Jakarta, — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Nasional Gerakan Tani Mandiri Pangan (Seknas DPP GENTA), Budiman Soedjatmiko, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GENTA Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025–2029.

SK bernomor 010/SK-CP/DPP_SGPM/2025 tersebut diserahkan melalui Ketua Harian DPP GENTA, Jeffrey, dan diterima langsung oleh Ketua DPD GENTA NTT, Bona Salman, dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor DPP GENTA, Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat.

Penyerahan ini menandai dimulainya babak baru dalam penguatan organisasi GENTA di wilayah NTT, sejalan dengan upaya nasional dalam mendukung program ketahanan pangan, pemberdayaan petani, dan percepatan pengentasan kemiskinan, sebagaimana menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Usai menerima SK, Bona Salman menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh jajaran pengurus pusat GENTA. Dalam pernyataannya, ia menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan mandat organisasi serta membangun konsolidasi kelembagaan hingga ke tingkat daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan seluruh jajaran pengurus pusat atas amanah ini. Kami berkomitmen untuk segera melakukan konsolidasi internal serta menyusun rencana kerja strategis guna memperkuat eksistensi dan kontribusi GENTA di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur,” ujar Bona.

Sebagai langkah awal, DPD GENTA NTT akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) dalam waktu dekat, yang mencakup agenda pelantikan pengurus serta pembahasan program kerja lima tahun ke depan.

 

Dalam rapat terbatas sebelumnya bersama Ketua Harian DPP GENTA, Bona menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan RAKORDA yang direncanakan akan diselenggarakan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

RAKORDA tersebut akan melibatkan seluruh jajaran pengurus kabupaten/kota se-NTT serta dihadiri oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GENTA. Tidak hanya itu, sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertanian, direncanakan turut hadir sebagai bagian dari penguatan sinergi antarlembaga.

Pembentukan Struktur Organisasi Hingga Tingkat Daerah

Sebagai informasi, struktur organisasi GENTA di Provinsi NTT telah terbentuk secara menyeluruh sejak Maret 2025 lalu, mencakup seluruh kabupaten dan kota. Gubernur NTT,  Melki Laka Lena, telah ditetapkan sebagai Pembina sekaligus Pengawas GENTA di wilayah provinsi, sebagai bentuk dukungan dan penguatan dari pemerintah daerah terhadap keberadaan organisasi ini.

 

Gerakan Tani Mandiri Pangan (GENTA) merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan di Jakarta oleh Budiman Soedjatmiko, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan Nasional (BP-TASKIN). Saat ini, GENTA telah berkembang dan memiliki struktur kepengurusan aktif di 20 provinsi di Indonesia.

Fokus utama GENTA meliputi fasilitasi dan pendampingan program-program strategis di sektor pertanian, peternakan, serta ketahanan pangan. Tujuan utamanya adalah mewujudkan kemandirian pangan, peningkatan pendapatan masyarakat tani, serta percepatan pengentasan kemiskinan berbasis ekonomi lokal.

Dengan terbentuknya kepengurusan GENTA NTT yang solid dan terkoordinasi, organisasi ini diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan program-program pembangunan nasional, khususnya di sektor pangan dan kesejahteraan petani.(Arnold).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *