“Mikhael Feka : 1 Polisi, 1 Nyawa Tewas,Tidak Ada Toleransi untuk Impunitas!”

Kupang,-Sebuah tragedi mengerikan di Kabupaten Kupang membuka tabir kelalaian dan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum. Kasus kematian Abraham Nofu, yang diborgol oleh oknum polisi, semakin menyulut api amarah publik. Ahli Hukum Pidana, Dr. Mikhael Feka, SH., MH., tidak tinggal diam. Dia dengan tegas mendesak agar polisi yang terlibat dimintai pertanggungjawaban pidana dan etik tanpa ampun!

“Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal integritas dan profesionalisme aparat negara! Polisi yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan pidana dan juga di kode etik. Ini adalah tindakan yang melampaui batas kewajaran!” ujar Dr. Feka dengan nada keras di depan Pengadilan Negeri Kupang pada Kamis (16/01/2025).

Feka menjelaskan, kematian Abraham Nofu bukan hanya soal tindakan kekerasan, tetapi juga soal kelalaian yang mengarah pada hilangnya nyawa. “Jika polisi bertindak ceroboh, mereka harus membayar harga yang setimpal,” lanjutnya, tegas. “Kita tak bisa biarkan polisi yang berbuat keliru hanya berpangku tangan. Mereka harus diproses secara menyeluruh—baik secara pidana maupun etik!”

Kejadian ini bermula dari pesta ulang tahun pernikahan di Desa Naitae pada 11 September 2024, yang berakhir dengan duka mendalam. Abraham Nofu yang diborgol oleh polisi kemudian dianiaya, mengarah pada kematian yang tidak seharusnya terjadi. Insiden ini memicu kegeraman publik yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa adanya pembelaan khusus terhadap aparat yang terlibat.

Feka menambahkan, prinsip presumption of innocence harus tetap dijunjung tinggi, namun itu tidak berarti kesalahan aparat bisa ditoleransi begitu saja. “Jika polisi lalai atau sengaja melakukan kekerasan, mereka harus menghadapi hukum dan etika secara bersamaan!” tegasnya.

Dengan tuntutan agar Polres dan Polda NTT tidak menunda-nunda proses hukum, Feka mengingatkan bahwa kasus ini adalah uji integritas bagi aparat penegak hukum di NTT. Apakah mereka akan menegakkan keadilan atau justru membiarkan ketidakadilan merajalela?

Ini adalah panglima bagi keadilan, saat polisi tak bisa lagi sembunyi dari akuntabilitas. Apa yang akan terjadi selanjutnya? Kita tunggu jawabannya!

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *