Oknum Guru & Istri ‘Main Mata’ Timbun Pertalite, Pertamina Ancam Tutup SPBU di NTT!

​Sumba,– Sebuah skandal penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan “orang dalam” kembali mengguncang Nusa Tenggara Timur. Praktik lancung ini terbongkar setelah kepolisian berhasil mengendus penimbunan ratusan liter Pertalite yang melibatkan kerja sama tak terpuji antara seorang oknum guru dan istrinya yang bekerja sebagai operator SPBU.

​Aksi nekat ini memicu reaksi keras dari Pertamina Patra Niaga, yang langsung menjatuhkan sanksi “kiamat” bagi operasional SPBU terkait.

​Kronologi: Modus ‘Cinta Terlarang’ Subsidi Negara

​Kasus ini bermula dari kecurigaan aparat terhadap aktivitas YJM alias Bapa Alvaro (37). Meski berprofesi sebagai tenaga pendidik, YJM justru tertangkap basah menimbun 463 liter Pertalite di kediamannya.

​Modus yang dijalankan terbilang rapi namun licin:

​Akses Orang Dalam: Istri pelaku ternyata merupakan operator di SPBU 5687207 Bondo Kodi.

​Lansiran Berulang: Memanfaatkan jabatan sang istri, YJM dengan leluasa membeli BBM menggunakan sepeda motor berkali-kali untuk dikumpulkan ke dalam wadah berbagai ukuran.

​Bisnis Eceran Ilegal: BBM subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil tersebut rencananya akan dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

​Pertamina ‘Cuci Gudang’: Pecat dan Segel!

​Merespons temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga tidak memberikan ampun. Lewat pernyataan resminya, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, memberikan serangkaian sanksi berat yang dijatuhkan per 23 April 2026:

​Operator (Istri Pelaku): Langsung dijatuhi sanksi Pemecatan (PHK).

​Pengawas SPBU: Dikenakan sanksi Skorsing karena dinilai lalai dalam pengawasan.

​SPBU Bondo Kodi: Dijatuhi sanksi peringatan keras serta Penghentian Pasokan Pertalite selama 30 hari.

​”Subsidi harus disalurkan sesuai peruntukannya. Kami tidak akan menoleransi praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Ahad Rahedi.

​Akibat ulah oknum ini, warga di wilayah Bondo Kodi dipastikan akan kesulitan mendapatkan Pertalite selama satu bulan penuh. Langkah tegas ini diambil Pertamina sebagai efek jera agar SPBU lain tidak bermain-main dengan distribusi BBM subsidi.

​Saat ini, oknum guru tersebut telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan distribusi energi di garda terdepan masih memiliki celah yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *