Jakarta,— Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek saat masa jabatannya.
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.18 WIB, mengenakan kemeja lengan panjang berwarna kuning dan membawa tas hitam. Ia memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media. Turut mendampinginya adalah kuasa hukum ternama, Hotman Paris Hutapea, yang menegaskan bahwa kliennya tidak akan berbicara kepada media sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Halaman ini tidak ada pernyataan,” ujar Hotman singkat kepada wartawan.
Pemanggilan terhadap Nadiem dilakukan setelah KPK melayangkan surat undangan klarifikasi. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan keputusan pengadaan layanan Google Cloud yang dilakukan saat pandemi COVID-19, ketika Nadiem masih menjabat sebagai menteri.
“Yang menentukan pengadaan, termasuk Google Cloud, pasti pejabat tertingginya,” kata Asep, Rabu, 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat yang berada di bawah koordinasi Nadiem, termasuk mantan Staf Khusus Menteri, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025. Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi bagian lanjutan dari upaya KPK untuk mengungkap skema lengkap dari pengadaan tersebut.
Menurut penjelasan Asep, penggunaan Google Cloud dimaksudkan untuk mendukung pembelajaran daring selama pandemi. Layanan cloud tersebut menjadi tempat penyimpanan data siswa yang dikumpulkan melalui berbagai platform digital, dan seluruh biaya ditanggung oleh negara.
“Data disimpan di cloud, dan itu dibayar oleh negara. Sekarang kami sedang mendalami bagaimana proses pengadaannya dilakukan,” tambahnya.
Kasus ini merupakan salah satu dari dua dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah diselidiki di Kemendikbudristek. Selain proyek Google Cloud, Kejaksaan Agung juga tengah mengusut perkara terpisah terkait pengadaan perangkat keras Chromebook. Meskipun terjadi dalam periode waktu yang sama, KPK menegaskan bahwa kedua kasus ini berbeda konteks dan skemanya.
Tak hanya itu, KPK juga sedang memeriksa potensi korupsi dalam proyek pengadaan internet gratis yang juga dijalankan di masa yang sama. Koordinasi antar lembaga penegak hukum pun telah dilakukan untuk menghindari tumpang tindih.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung karena ini dua kasus yang berbeda,” tutur Asep.

Tinggalkan Balasan