Di Kota Kupang, kematian tak selalu datang karena penyakit. Terkadang, ia datang karena selembar kertas yang hilang. Pasien gawat darurat ditolak layanan medis hanya karena tidak punya BPJS, tidak bawa KTP, atau belum terdaftar dalam sistem. Inilah wajah buram birokrasi kesehatan kita: sistem yang lebih cepat mencabut nyawa daripada menyelamatkan.
Maka, peluncuran Dana Pengamanan Kegawatdaruratan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, layak dicatat sebagai langkah kecil dengan makna besar. Ini bukan sekadar program, tetapi koreksi terhadap kegagalan sistemik yang selama ini diam-diam merenggut nyawa masyarakat miskin dan terpinggirkan.
Kita sering lupa bahwa dalam situasi darurat, waktu adalah hidup. Ketika detik berharga justru habis untuk mengurus fotokopi dokumen, bukan mencari oksigen atau obat, berarti ada yang sangat salah dalam sistem kita. Dana Rp3 miliar yang dialokasikan tahun ini harus menjadi penanda: bahwa nyawa manusia tidak boleh ditentukan oleh status kepesertaan jaminan sosial.
Namun, kita juga tidak boleh terlena. Program sebaik apa pun bisa gagal jika eksekusinya mandek di tumpukan prosedur dan mentalitas aparatur yang lamban. Profesionalisme tenaga kesehatan—terutama PPPK baru—harus sejalan dengan kebijakan progresif ini. Pelayanan yang cepat, manusiawi, dan berempati bukanlah bonus, melainkan kewajiban moral.
Sementara itu, angka-angka yang dirilis soal stunting, wasting, dan ibu hamil KEK seharusnya menampar nurani kita bersama. 6.000 balita berat badannya tidak naik. Lebih dari 4.000 berada di bawah garis merah. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi bukti telanjang bahwa kita sedang gagal menjaga masa depan generasi kota ini.
PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang diluncurkan bersamaan tentu merupakan langkah penting. Tapi publik patut mengawasi: jangan sampai program ini hanya hadir sebagai penyuapan simbolik di depan kamera. Gizi bukan urusan sehari dua hari. Gizi adalah investasi panjang yang menuntut konsistensi, pemantauan, dan keseriusan.
Hal yang sama berlaku untuk SIRANAP—program digitalisasi informasi tempat tidur rumah sakit. Gagasan ini cemerlang, tetapi dampaknya bergantung pada kedisiplinan semua pihak untuk mengisi data secara real-time. Jika tidak, maka aplikasi hanya akan menjadi etalase kosong dari semangat reformasi layanan.
100 hari kerja Wali Kota Christian Widodo memberi awal yang menjanjikan. Tapi pekerjaan rumahnya belum selesai. Kota Kupang bukan kekurangan ide—ia kekurangan keberanian mengeksekusi dan ketegasan menindak mereka yang lamban, lalai, atau tidak peduli.
Tentu kita semua berharap, ini bukan gebrakan sesaat, tapi pijakan awal menuju sistem kesehatan yang benar-benar berpihak pada rakyat. Karena dalam masyarakat yang beradab, tidak ada nyawa yang ditolak hanya karena administrasi.
Redaksi
Flobamorataterkini. id

Tinggalkan Balasan