Jakarta,— Dalam upaya memperkokoh ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 110 badan usaha yang paling konsisten memenuhi kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran JKN untuk pekerjanya.
Penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini mencerminkan kekuatan gotong royong bangsa dalam melindungi hak kesejahteraan para pekerja.Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan perlindungan kesehatan seluruh pekerja, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan loyalitas dalam dunia kerja.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah dasar keberlangsungan perusahaan. Kepatuhan dalam Program JKN menunjukkan kesadaran dan komitmen untuk kesejahteraan bersama, bukan sekadar kewajiban,” ujar Ghufron dalam acara penyerahan penghargaan di Jakarta, Selasa (14/10).
Data per 1 Oktober 2025 menunjukkan bahwa Program JKN telah melibatkan 282,7 juta peserta atau 98,6% dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, 67,2 juta adalah pekerja penerima upah (PPU) di sektor publik maupun swasta. Pencapaian ini membuktikan peran strategis badan usaha dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC) dan kesinambungan program nasional tersebut.
Kepatuhan badan usaha meliputi pendaftaran pekerja, pelaporan upah, serta pembayaran iuran yang rutin, didukung oleh pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU) dan partisipasi dalam program donasi.
Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan negara atas dedikasi badan usaha dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang adil dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya komitmen badan usaha sebagai implementasi amanat UUD 1945 tentang hak jaminan sosial bagi setiap warga negara.“Melalui kepatuhan, kita merealisasikan solidaritas sosial dan investasi jangka panjang bagi produktivitas pekerja,” ujar Cak Imin.
Keterlibatan aktif berbagai kementerian dan lembaga menjamin transparansi dan objektivitas penilaian. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rudi Irmawan, menegaskan dukungan Kejaksaan Agung untuk sinergi hukum dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha lewat langkah-langkah preventif dan penegakan hukum.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat demi memberi perlindungan yang layak bagi pekerja formal dan informal dalam transformasi sistem ketenagakerjaan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Deputi III Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung, menyampaikan apresiasi atas upaya semua pihak yang mendukung Program JKN dan mendorong BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan sumber dayanya demi peningkatan kualitas layanan.
Dengan semangat sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Satya JKN Award 2025 menjadi momentum penting dalam memperkokoh perlindungan sosial dan mewujudkan Indonesia yang sehat, produktif, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan