Sindikat Uang Palsu Rp 300 Juta Dibongkar Polda NTT, Modus Jual Samurai Langka Rp 49 Triliun!

Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi dengan modus licik dan terorganisir. Dalam penggerebekan dramatis, polisi mengamankan tersangka utama beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 100 juta. Kasus ini terungkap setelah sindikat tersebut mencoba melakukan transaksi barang antik berupa samurai langka senilai Rp 49 triliun menggunakan uang palsu.

Awal Penyelidikan

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada 11 Januari 2025 yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Unit Resmob Polda NTT. Para pelaku awalnya merencanakan transaksi di Hotel Maya, namun pindah ke Hotel Silvia Budget, Kota Kupang, setelah menyadari pergerakan polisi.

Pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, polisi bergerak cepat ke lokasi baru dan berhasil menangkap ASC alias Arif, salah satu otak utama sindikat tersebut.

Sindikat Uang Palsu Rp 300 Juta

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini membawa uang palsu senilai Rp 300 juta ke Kupang. Arif ditangkap dengan barang bukti uang palsu Rp 100 juta, sementara dua rekannya, pasangan suami istri AAP alias Adrit dan SW alias Herti, berhasil melarikan diri ke Malang dengan membawa sisa uang palsu senilai Rp 200 juta.

Menurut keterangan Arif, uang palsu tersebut digunakan untuk menjamin transaksi samurai langka. Modus yang digunakan sindikat ini melibatkan teknologi canggih, seperti aplikasi mobile banking palsu, cek kosong, hingga uang palsu untuk menipu korbannya.

Barang Bukti dan Tindakan Polisi

Polisi menyita uang palsu, handphone, dan cek kosong yang digunakan dalam penipuan tersebut. Saat ini, Arif ditahan di Mapolda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap Adrit dan Herti masih berlangsung.

Komitmen Polda NTT

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditreskrimum Polda NTT dalam memberantas kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat. Kapolda NTT mengapresiasi kerja keras timnya dan memastikan bahwa sindikat ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya.

“Kejahatan ini bukan hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap,” ujar pejabat Ditreskrimum Polda NTT.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan menggunakan uang palsu. Jangan sampai tergiur transaksi yang menjanjikan keuntungan besar tetapi berakhir dengan kerugian.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *