Kupang,— SMAN 8 Kota Kupang akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026 mulai tanggal 19 Juni hingga 5 Juli 2025. Dalam periode penerimaan ini, sekolah menargetkan sebanyak 360 siswa baru, yang akan terbagi dalam 10 rombongan belajar.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Maria Arni Anek, S.Pd, menyampaikan bahwa seluruh proses SPMB akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas, sesuai dengan pedoman teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Jadwal dan mekanisme SPMB telah disusun secara matang, dan akan kami laksanakan mulai tanggal 19 Juni sampai 5 Juli 2025. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaring calon siswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas dan memiliki semangat belajar tinggi,” ujar Maria Arni Anek saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/05/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seleksi dalam SPMB akan dilakukan melalui beberapa jalur, yakni domisili, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Dengan demikian, seluruh calon siswa dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan yang adil untuk diterima.
“Melalui jalur domisili, kami memberi prioritas kepada calon siswa yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah. Sementara itu, jalur afirmasi dan prestasi menjadi ruang bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus atau pencapaian luar biasa di bidang akademik maupun non-akademik,” jelasnya.
Sebagai salah satu sekolah menengah atas terkemuka di Kota Kupang, SMAN 8 terus memperkuat posisinya sebagai lembaga pendidikan yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan zaman. SPMB tahun ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mencetak generasi muda yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, alur pendaftaran, dan tahapan seleksi SPMB dapat diakses melalui kanal resmi sekolah dalam waktu dekat. ( Arnold).

Tinggalkan Balasan