Atambua, — Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Atambua menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi sistem antrean online di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Kamis (15/05). Sistem ini telah terintegrasi secara langsung dengan Aplikasi Mobile JKN yang dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara digital.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Sarwika Meuseke, menyampaikan bahwa transformasi mutu layanan menjadi prioritas utama dalam agenda kerja BPJS Kesehatan. Melalui berbagai inovasi digital, BPJS Kesehatan berupaya menyediakan layanan yang mudah diakses, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN, tanpa diskriminasi.
“Di era digital saat ini, kami terus berinovasi. Salah satunya melalui penerapan sistem antrean online di FKTP, yang terhubung langsung dengan Aplikasi Mobile JKN. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan manusiawi bagi peserta JKN,” jelas Sarwika.
Sarwika juga menyampaikan apresiasi kepada FKTP yang telah mulai menerapkan sistem antrean digital. Namun, ia tetap mendorong agar optimalisasi implementasi ini dapat ditingkatkan, terutama di FKTP dengan volume kunjungan tinggi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah mendukung implementasi Aplikasi Mobile JKN. Kami juga mengajak para dokter dan Kepala Puskesmas untuk aktif memantau dan memastikan penggunaan antrean online berjalan optimal, khususnya di wilayah dengan jumlah peserta yang besar,” tambahnya.
Dengan sistem antrean online, peserta JKN kini dapat mengambil nomor antrean dari rumah, memperkirakan waktu kedatangan, dan menghindari penumpukan antrean di fasilitas kesehatan. Koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan FKTP diharapkan mampu mempercepat implementasi penuh sistem ini secara merata di seluruh FKTP pada semester pertama tahun ini.
Sarwika juga mengimbau seluruh penanggung jawab FKTP untuk turut berperan dalam edukasi kepada peserta JKN terkait pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN. Edukasi ini menjadi kunci agar peserta memahami manfaat antrean digital dan bertransisi secara aktif dalam penggunaan teknologi layanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kota Atambua, dr. Yeni Tasa, turut membagikan pandangannya. Ia mengakui bahwa meskipun sistem antrean online membawa kemudahan, tantangan di lapangan masih cukup kompleks.
“Beberapa kendala yang kami hadapi antara lain peserta yang tidak memiliki smartphone, keterbatasan data atau pulsa, serta kendala teknis pada nomor telepon yang digunakan untuk mengakses aplikasi. Selain itu, lansia juga menjadi kelompok yang perlu pendekatan khusus dalam edukasi digital,” terang dr. Yeni.
Namun demikian, ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus mendukung program digitalisasi layanan yang dicanangkan BPJS Kesehatan. Peran petugas penghubung (PIC) di FKTP juga akan dioptimalkan untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada peserta, terutama terkait cara menggunakan antrean online.
Selain sistem antrean digital, Aplikasi Mobile JKN kini juga menyediakan fitur layanan telekonsultasi, di mana peserta JKN dapat berkonsultasi dengan dokter di FKTP secara daring. Fitur ini menjadi bagian dari model layanan kesehatan modern yang memungkinkan akses layanan yang lebih fleksibel, efisien, dan nyaman.
Sebagai informasi tambahan, Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini menjadi wilayah uji coba program telemedisin yang akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Diharapkan, hasil dari uji coba ini dapat menjadi tolok ukur perluasan layanan serupa di provinsi lainnya.
Transformasi digital yang tengah dijalankan BPJS Kesehatan merupakan upaya nyata menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat sistem layanan kesehatan nasional. Melalui sinergi antara lembaga, tenaga kesehatan, dan masyarakat, masa depan layanan JKN yang inklusif dan berbasis teknologi bukanlah sekadar harapan, tetapi keniscayaan yang tengah diwujudkan bersama.(Arnold).

Tinggalkan Balasan