Kupang — Di tengah geliat tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks, Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah strategis: membuka seleksi terbuka untuk tujuh posisi pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang selama ini kosong. Proses lelang jabatan ini resmi dimulai pada Selasa, 29 Juli 2025, dan dijadwalkan berlangsung selama 15 hari kerja.
Ketujuh kursi kosong itu bukan posisi sembarangan. Mereka adalah simpul penting dalam roda pemerintahan: Kepala Dinas PUPR, Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pertanian, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sosial, Keuangan dan Aset Daerah, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jabatan-jabatan ini ibarat tiang penyangga rumah besar bernama Kota Kupang—dan tanpa pengisi yang tepat, fondasinya akan tetap rapuh.
PJ Sekda sekaligus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignas Lega, menyebut proses ini sebagai cermin nyata prinsip meritokrasi. “Kami mengundang partisipasi ASN yang kompeten dan berintegritas. Ini bukan sekadar pengisian jabatan, tapi pencarian pemimpin yang mampu membawa perubahan,” ujarnya saat memimpin apel di halaman DPRD Kota Kupang, Senin (28/7/2025).
Namun, publik tidak mudah diyakinkan. Terlambatnya pengisian jabatan, ditambah rentetan skeptisisme terhadap proses rekrutmen birokrasi selama ini, membuat lelang jabatan ini tak hanya dinilai sebagai prosedur administratif, tapi juga ujian integritas.
Di ruang publik, pertanyaan mengemuka: Apakah proses ini benar-benar akan menjaring figur terbaik, atau hanya mengafirmasi status quo? Apakah jabatan-jabatan itu akan diisi oleh pemimpin yang mampu melayani, atau sekadar loyalis yang mengamankan posisi?
Sejumlah pengamat kebijakan daerah menilai, seleksi ini adalah titik krusial bagi arah pemerintahan Kota Kupang ke depan. Bila proses ini dijalankan jujur dan bersih, ia bisa menjadi preseden positif dalam membangun tata kelola yang transparan dan profesional. Sebaliknya, jika proses ini dikendalikan oleh kepentingan sempit, maka lelang jabatan hanya akan menjadi panggung formalitas yang mengabaikan substansi.
Birokrasi yang sehat tak dibangun dalam semalam. Ia tumbuh dari keberanian menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Kota Kupang kini berdiri di persimpangan: antara reformasi yang dijalankan sungguh-sungguh, atau stagnasi yang disamarkan dengan bahasa teknokratis.
Tujuh kursi kosong itu ibarat lopo tanpa penjaga, sabana tanpa arah, dan batu karang tanpa penopang. Siapa yang akan duduk di atasnya akan menentukan arah angin bagi pelayanan publik di kota ini—apakah menuju perubahan, atau kembali mengayuh perahu yang bocor di lautan birokrasi yang tenang di permukaan, tapi keruh di dasarnya.

Tinggalkan Balasan