Kupang — Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1086/B/O/2025 yang ditetapkan pada 8 Desember 2025. Dengan terbitnya keputusan ini, UCB Kupang sah menyelenggarakan pendidikan kedokteran dan profesi dokter di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dalam keputusan menteri itu disebutkan bahwa kedua program studi telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini diselenggarakan oleh Yayasan Citra Bina Insan Mandiri sebagai badan penyelenggara Universitas Citra Bangsa.
Rektor UCB Kupang, Prof. Dr. Frans Salesman, S.E., M.Kes, menyatakan pembukaan program studi kedokteran merupakan langkah strategis universitas dalam memperkuat peran pendidikan tinggi di bidang kesehatan.
“Universitas Citra Bangsa berkomitmen menyelenggarakan pendidikan kedokteran sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta melaporkan pelaksanaan program secara berkala kepada kementerian,” kata Frans Salesman dalam keterangan resminya.
Menurut dia, kehadiran program studi ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan dokter bagi putra-putri daerah, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga medis di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Ini adalah kontribusi nyata UCB dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah NTT dan Indonesia Timur,” ujarnya.
Keputusan menteri tersebut berlaku sejak tanggal penetapan dan menjadi tonggak baru pengembangan Universitas Citra Bangsa sebagai pusat pendidikan kesehatan di kawasan Indonesia Timur.

Tinggalkan Balasan