Wali Kota Kupang: “Visi Tanpa Eksekusi Hanyalah Halusinasi”

Kupang,  – Kota Kupang merayakan Hari Perempuan Internasional dengan gebrakan besar. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota, Serena Cosgrova Francis, menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, kesetaraan gender, serta pemberdayaan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Bertempat di Arena Car Free Day, Jl. El Tari, acara ini diinisiasi oleh Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin) bekerja sama dengan RRI Kupang. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johanis Asadoma, Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Julia Nomleni, serta tokoh-tokoh penting lainnya yang peduli terhadap isu gender dan inklusi sosial.

Kesetaraan Gender Bukan Sekadar Wacana

Dalam pidatonya, dr. Chris menekankan bahwa perjuangan perempuan dan disabilitas tak boleh sebatas seremonial. “Regulasi sudah ada, tapi yang penting adalah implementasinya. Karena visi tanpa eksekusi hanyalah halusinasi,” tegasnya. Ia menyoroti bahwa masih banyak perempuan dan penyandang disabilitas yang menghadapi diskriminasi dalam pendidikan, pekerjaan, hingga akses terhadap fasilitas publik.

Sebagai langkah nyata, di awal masa kepemimpinannya, ia dan Wakil Wali Kota sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak untuk dibahas bersama DPRD. Menurutnya, memperjuangkan hak perempuan dan disabilitas tidak bisa dilepaskan dari perlindungan terhadap anak-anak.

“Kami ingin Kupang menjadi rumah bersama yang aman, modern, berbudaya, tangguh, dan sejahtera bagi semua. Itu bukan sekadar slogan, tapi harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis menyoroti pentingnya pendidikan inklusif bagi anak-anak disabilitas. Menurutnya, sekolah umum harus bisa menerima mereka dengan fasilitas yang layak.

“Disabilitas bukan alasan untuk dikecualikan. Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang sama,” katanya.

Ia juga mendorong agar fasilitas umum seperti toilet, jalur kursi roda, dan akses kerja bagi penyandang disabilitas menjadi standar wajib di Kota Kupang. Untuk itu, Pemkot Kupang telah berdiskusi dengan Kementerian UMKM guna merancang program pelatihan dan bantuan bagi perempuan serta penyandang disabilitas agar mereka bisa mandiri secara ekonomi.

“Jika kita bicara tentang perempuan, kita juga bicara soal kemandirian. Perempuan yang berdaya tidak hanya mengubah hidupnya sendiri, tapi juga keluarganya, komunitasnya, bahkan daerahnya,” tambahnya.

Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma, menegaskan bahwa kesetaraan gender adalah perjuangan global yang tak boleh berhenti di atas kertas. “Perempuan harus diberi kesempatan yang sama dalam kepemimpinan dan pembangunan daerah. Saat ini, NTT sudah mulai bergerak ke arah yang lebih baik, dengan semakin banyak perempuan yang tampil sebagai pemimpin,” ujarnya.

Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni, menyoroti bahwa regulasi yang ada belum cukup jika tidak dijalankan dengan baik. Ia menyebut Perda No. 5 tentang Pengarusutamaan Gender dan Perda No. 6 tentang Hak Penyandang Disabilitas sebagai contoh nyata bahwa kebijakan sudah ada, namun implementasi masih minim.

“Kita punya aturan, tapi apakah aturan itu benar-benar dijalankan? Itu yang harus kita evaluasi,” ujarnya tajam.

Ketua Garamin NTT, Yafas Aguson Lay, mengingatkan bahwa Hari Perempuan Internasional bukan sekadar perayaan, melainkan momentum untuk mempercepat aksi nyata. Dengan tema global “Accelerate Action” atau “Percepat Aksi”, peringatan tahun ini menegaskan bahwa perubahan harus terjadi sekarang, bukan nanti.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mempercepat aksi GEDSI (Gender, Disabilitas, dan Sosial Inklusi) di NTT. Para narasumber dan peserta menyatakan kesepakatan untuk mendorong kebijakan inklusif yang lebih konkret dan berdampak nyata bagi masyarakat.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *