Kupang, – Sebuah drama pelarian tak terduga berakhir dengan tawa getir dan borgol polisi. Seorang pemuda berinisial FB, yang nekat melancarkan aksi pencurian di Jalan Sam Ratulangi V, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, harus pasrah diciduk aparat setelah aksi pelariannya ke arah laut justru menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Bukannya menghilang tanpa jejak, pelaku justru terjebak dalam “perangkap” alam karena panik melihat dalamnya air dan kenyataan pahit bahwa dirinya tidak mahir berenang.
Kronologi Malam yang “Apes”
Kejadian bermula saat FB nekat menyatroni kediaman milik warga berinisial YM (32) dengan cara memanjat pagar rumah pada malam hari. Targetnya cukup spesifik: dua buah helm bermerek di garasi motor.
Namun, nasib berkata lain. Korban yang terbangun akibat teriakan saksi langsung melakukan pengejaran secara heroik.
Panik karena terdesak, pelaku berusaha kabur dan berakhir menuju area pantai. Namun, niat hati ingin menjadi “Aquaman” demi meloloskan diri, FB justru terdiam kaku saat menyadari laut di depannya dalam, sementara ia tak memiliki kemampuan berenang sama sekali. Alhasil, upaya pelarian tersebut berakhir di tangan pihak kepolisian yang sudah mengepung lokasi.
Temuan Barang Bukti yang Mencurigakan
Kapolsek setempat, Zainal, mengonfirmasi bahwa selain dua unit helm bermerek (INK/NHK), petugas juga menyita tas milik FB yang berisi “paket lengkap” kejahatan:
Senjata Tajam: Sebilah pisau bergagang hitam.
Gadget: Dua unit ponsel (Samsung Gold dan Redmi Silver).
Uang Tunai: Sebesar Rp1.489.000,-.
Kendaraan: Satu unit motor Honda Beat hitam yang digunakan sebagai sarana aksi.
”Kami sedang mendalami lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam serta asal-usul uang tunai jutaan rupiah dan ponsel yang ditemukan. Apakah ini hasil dari TKP lain atau bukan,” tegas Kapolsek Zainal
Kini, FB harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Lama. Ia terancam dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Karena melakukan aksinya pada malam hari dan dengan merusak atau memanjat pembatas rumah, ancaman hukuman berat kini menanti di depan mata.
Kisah pelarian yang berakhir di pinggir laut ini kini menjadi perbincangan hangat, mengingatkan bahwa secepat apa pun kaki berlari, jika tak tahu medan (dan tak tahu berenang), hukum tetap akan menjemput.

Tinggalkan Balasan