Kupang, – Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Belu, Stefanus Atok Bau, melalui kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA, resmi melayangkan laporan ke Dewan Pers pada Selasa (10/6/2025). Laporan ini terkait dugaan pemberitaan merugikan yang dimuat oleh media online Aswin News.
Langkah ini diambil setelah Atok Bau merasa sangat dirugikan oleh artikel yang dipublikasikan di aswinews.com. Menurut Fransisco Bessi, kliennya telah menggunakan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), namun hak jawab tersebut tidak dimuat secara utuh oleh media bersangkutan, sehingga menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi Atok Bau.
Tak hanya kepada Dewan Pers, tembusan laporan pengaduan juga telah disampaikan kepada sejumlah organisasi pers di Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTT. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak LVRI dalam menindaklanjuti kasus ini.
Fransisco Bessi menegaskan bahwa pihaknya dengan tegas meminta Dewan Pers untuk segera mengambil langkah penyelesaian terhadap Aswin News.
Ia menyoroti bahwa Rafael Fahik, oknum wartawan yang menulis berita tersebut, tidak terdaftar pada organisasi pers nasional maupun lokal di NTT.
Selain itu, dugaan kuat mengarah pada tidak adanya konfirmasi yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut, baik secara langsung maupun melalui telepon, sebelum pemberitaan sepihak dipublikasikan oleh redaksi Aswin News.
“Langkah untuk melaporkan media dan oknum wartawan ke Dewan Pers adalah langkah yang tepat,” ujar Bessi, menekankan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk menegakkan etika jurnalistik dan melindungi nama baik kliennya.
Selain menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers, pihak Stefanus Atok Bau juga berencana untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini diambil karena pemberitaan Aswin News dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya, bahkan merugikan Legiun Veteran Republik Indonesia, khususnya Cabang Kabupaten Belu.
Dukungan terhadap langkah LVRI Macab Belu ini juga datang dari AJI Kupang.
Fransisco Bessi mengungkapkan bahwa AJI Kupang telah memberikan pernyataan sikap yang keras terhadap pemberitaan aswinews.com dan mendukung penuh upaya LVRI. Pemberitaan tersebut dinilai telah menyerang harkat dan martabat Ketua LVRI Macab Belu, Stefanus Atok Bau, bahkan disebut tidak benar, sangat tendensius, dan cenderung fitnah.
Pihak Atok Bau berharap Dewan Pers dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap wartawan dan media yang melanggar Kode Etik Jurnalistik. Sebagai informasi, selain mempublikasikan berita, oknum wartawan tersebut juga diduga memposting informasi yang merugikan di media sosial pribadinya. Sejumlah bukti telah dilampirkan sebagai pertimbangan bagi Dewan Pers untuk mengambil tindakan keras.(tim).

Tinggalkan Balasan