“Dari Cinta ke Pengkhianatan: Kasus TMS dan Pratu AM yang Mengguncang Dunia Militer”

Kefamenanu, – Kasus dugaan penghamilan yang melibatkan seorang anggota TNI, Pratu AM, dari Yonif Raider 744 Kompi C, kembali menjadi sorotan publik. Seorang perempuan berinisial TMS, yang mengaku hamil dan mengalami keguguran setelah berhubungan dengan Pratu AM, menuntut pertanggungjawaban atas janji-janji yang tidak ditepati oleh sang prajurit.

TMS, perempuan berusia 20 tahun asal Timor Tengah Selatan (TTS), mengungkapkan kisahnya pada Selasa (4/3/2025) dengan penuh emosi. “Saya dihamili hingga keguguran, tetapi sampai saat ini dia tidak mau bertanggung jawab,” ungkap TMS dengan wajah penuh kesedihan.
Hubungan antara TMS dan Pratu AM dimulai pada Maret 2023, ketika keduanya menjalin hubungan asmara. Selama tiga bulan berpacaran, TMS mengungkapkan bahwa ia mengandung hasil hubungan mereka. Pada awalnya, Pratu AM berjanji untuk bertanggung jawab atas kehamilan tersebut dan mengklaim bahwa ia akan menikahi TMS.
“Setelah itu, hubungan kami baik-baik saja karena dia ingin bertanggung jawab,” ujar TMS, mengenang masa-masa awal saat janji manis tersebut masih terdengar penuh harapan.
Namun, kebahagiaan yang dirasakan TMS tidak berlangsung lama. Ketika usia kehamilannya menginjak enam bulan, TMS mengalami pendarahan hebat yang menyebabkan keguguran. Kejadian tragis itu membawa TMS ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe untuk mendapatkan perawatan intensif.
Meski mengalami musibah keguguran, Pratu AM tetap muncul dalam kehidupan TMS. Pada Desember 2023, Pratu AM mendatangi rumah calon mertuanya di TTS dan menjanjikan untuk menikahi TMS setelah kondisi sang calon istri pulih dari keguguran yang dialaminya. TMS mengungkapkan bahwa janji tersebut sempat memberikan harapan baru, namun, kenyataan berkata lain.
Setelah berbulan-bulan menunggu, komunikasi antara keduanya mulai terputus. “Enam bulan berlalu, dia tak pernah menghubungi saya lagi setelah kami terlibat kesalahpahaman,” tambah TMS. Merasa dirinya tak dihargai, TMS pun memutuskan untuk melaporkan Pratu AM kepada Komandan Kompi C Yonif Raider 744 di Kefamenanu
Usaha TMS untuk mendapatkan keadilan tidak berjalan mulus. Ia mengaku bahwa saat melapor ke pihak kompi, ia sempat diusir oleh sejumlah senior Pratu AM yang menganggapnya sebagai gangguan. “Saya sempat diusir oleh senior-senior dari Pratu AM. Makanya saya langsung pulang dengan penuh kesal,” cerita TMS dengan nada kecewa.

Namun, perjuangan TMS belum berakhir. Beberapa hari kemudian, TMS bersama orang tuanya kembali mendatangi tempat tugas Pratu AM. Mereka kemudian sepakat untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Pratu AM siap dipecat dan diproses secara hukum jika ia tidak bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami sudah buat surat pernyataan kalau tidak mau tanggung jawab, maka dia diproses secara hukum,” ujar TMS dengan tegas.
Pada November 2024, Pratu AM bersama komandannya dan beberapa anggota TNI datang ke rumah TMS untuk membicarakan proses pernikahan. Namun, beberapa minggu setelah pertemuan tersebut, Pratu AM kembali menghilang tanpa kabar. Yang lebih mengejutkan, pada Desember 2024, Pratu AM meminta TMS untuk berhenti kuliah di Universitas Timor (Unimor), dengan alasan bahwa hal tersebut akan mempermudah urusan pernikahan mereka.

Namun, setelah permintaan tersebut, Pratu AM justru hilang tanpa jejak, meninggalkan TMS yang kini merasa bingung dan kecewa. “Dia bilang harus berhenti kuliah supaya urusan pernikahan lancar, tapi setelah itu saya tidak pernah mendengar kabarnya lagi,” ungkap TMS.

Kasus ini semakin memperburuk citra Pratu AM, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, terutama di lingkungan militer. Ketidaktepatan janji-janji Pratu AM terhadap TMS berpotensi mempengaruhi posisi dan kariernya di militer, apalagi jika surat pernyataan yang dibuat oleh TMS dan orang tuanya dijadikan dasar untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Pihak berwenang dari Yonif Raider 744 hingga kini belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini. Namun, berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat dengan TMS, Pratu AM berpotensi menghadapi sanksi pemecatan dari TNI, selain kemungkinan proses hukum yang bisa dihadapi terkait tuduhan pelanggaran hukum dan moral.

Kasus ini membuka perbincangan lebih luas tentang tanggung jawab dan integritas anggota TNI dalam menjalani kehidupan pribadi. Janji untuk menikahi, dan pengabaian terhadap konsekuensi tindakan, jelas menunjukkan kelalaian dalam memenuhi kewajiban moral dan hukum. Keputusan TMS untuk menuntut keadilan merupakan langkah penting dalam menuntut pertanggungjawaban bagi siapa pun, termasuk anggota militer, yang telah mencederai hak dan martabat orang lain.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *