Jakarta, – Pelarian panjang Andre Fernando, sang dirigen di balik suplai narkotika lintas negara, akhirnya menemui titik nadar. Pria berjuluk “The Doctor” itu diringkus dalam sebuah operasi senyap di sebuah apartemen di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). Penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan membekuk buronan, melainkan pembuka kotak pandora atas skandal suap yang melibatkan perwira menengah Polri.
Operasi Tanpa Suara di Negeri Jiran
Tepat pukul 13.44 waktu setempat, tim gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter, Interpol, dan KJRI Malaysia merangsek ke tempat persembunyian Andre. Tanpa perlawanan berarti, pria berusia 32 tahun itu diamankan bersama barang bukti krusial berupa sejumlah ponsel pintar yang diduga menjadi alat kendali bisnis haramnya.
Andre telah menjadi target utama sejak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 1 Maret 2026. Pelacakannya memakan waktu lebih dari sebulan, melibatkan kerja sama intelijen lintas batas negara.
“The Doctor” bukanlah pemain amatir; ia adalah pemasok utama bagi dua jaringan besar: jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan jaringan kelab malam elite di kawasan PIK serta Gatot Subroto, Jakarta.
Doktor di Balik ‘Obat’ Terlarang
Julukan “The Doctor” yang melekat pada Andre mencerminkan perannya yang krusial. Seperti seorang ahli yang presisi, ia mengatur distribusi sabu-sabu, vape mengandung etomidate, hingga fenomena baru “happy water” dengan rute yang licin.
Catatan kepolisian menunjukkan intensitas transaksinya dengan Koko Erwin sangat tinggi. Pada Januari 2026 saja, tercatat pengiriman 2 kg sabu senilai Rp400 juta melalui jalur darat. Tak hanya menyuplai barang, Andre juga diduga menjadi otak di balik upaya pelarian Erwin sebelum akhirnya ia sendiri memilih mengungsi ke Malaysia sejak 2024.
Skandal Alphard dan Uang Keamanan
Penangkapan Andre diprediksi akan memperkuat bukti dalam kasus gratifikasi yang mengguncang institusi Polri di wilayah hukum NTB. Koko Erwin, sang mitra bisnis Andre, sebelumnya telah bernyanyi tentang adanya aliran dana fantastis demi “keamanan” bisnis mereka.
Erwin diduga menyetorkan uang total Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui AKP Malaungi sebagai perantara. Pengakuan Erwin mengejutkan: sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk membeli mobil mewah jenis Alphard dan renovasi kantor Polres.
”Saya memberikan uang agar peredaran di wilayah Bima lancar tanpa gangguan,” ungkap Erwin dalam pemeriksaan, setelah ia gagal melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal pada Februari lalu.
Kepulangan Sang Bandar
Senin (6/4/2026) malam, suasana di Gedung Bareskrim Polri mendadak tegang. Andre tiba dengan kondisi yang jauh dari kesan gahar. Mengenakan kursi roda dengan kedua kaki dibalut perban putih hingga betis, pria penuh tato itu hanya tertunduk lesu.
Polisi masih menutup rapat penyebab cedera pada kaki Andre—apakah akibat tindakan tegas terukur saat penangkapan atau cedera saat pelarian. Namun, satu hal yang pasti: bungkamnya Andre saat ini adalah awal dari nyanyian panjang yang ditunggu publik.

Tinggalkan Balasan