Bank NTT Resmi Jadi Perseroda: “Fokus 100% Bangun Daerah, Tak Lagi Ekspansi ke Luar Provinsi”

Kupang, – Gebrakan besar terjadi di sektor perbankan daerah. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur secara resmi melakukan transformasi besar dengan mengubah status hukumnya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Langkah ini dipastikan akan mengubah peta kebijakan pembiayaan bank, dengan komitmen total pada pembangunan di wilayah NTT.

​Keputusan krusial ini diketuk dalam rapat pandangan akhir fraksi di DPRD Provinsi NTT, Kamis (9/4/2026). Transformasi ini menandai babak baru bagi Bank NTT untuk melepaskan diri dari gaya ekspansi lintas daerah ala Perseroan Terbatas (PT) murni, dan kembali ke “khittah” sebagai penggerak ekonomi lokal.

​Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa perubahan status ini bukanlah sekadar urusan administratif. Ada misi ideologis di baliknya: memastikan setiap rupiah yang dikelola Bank NTT berputar di dalam provinsi sendiri.

​”Dengan perubahan menjadi Perseroda, maka seluruh pembiayaan akan difokuskan untuk pembangunan daerah NTT. Ini yang membedakan kami dengan PT umum. Identitas kita kuat sebagai lembaga milik daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat lokal,” tegas Charlie kepada awak media.

​Saat ini, kepemilikan saham mayoritas sebesar 51 persen berada di tangan pemerintah daerah. Hal ini menjadi jaminan bahwa kebijakan bank akan selalu selaras dengan kepentingan publik dan pertumbuhan ekonomi di Bumi Flobamora.

​Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut optimis perubahan ini. Menurutnya, status Perseroda adalah instrumen strategis untuk menciptakan sistem ekonomi daerah yang lebih tangguh dan adaptif.

​Adaptabilitas: Mampu menjawab tantangan ekonomi global dengan kebijakan lokal yang fleksibel.

​Transparansi: Pengelolaan keuangan yang lebih terbuka dan akuntabel.

​Kontribusi PAD: Menargetkan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *