Denpasar – Kejadian tak terduga terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Rabu (1/1/2025). Petugas keamanan bandara menemukan sejumlah peluru dan selongsong di bagasi keluarga yang hendak mengantarkan jenazah RM ke Tambolaka, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Temuan ini memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ipda Nyoman Darsana, mengungkapkan bahwa peluru dan selongsong tersebut adalah milik pribadi RM, yang diketahui pernah bekerja di sebuah lapangan tembak. “Jenazah itu pemilik asli peluru dan selongsongnya. Barang-barang itu bukan milik keluarga RM,” tegas Ipda Nyoman pada Jumat (3/1/2025).
Peluru dan selongsong ditemukan saat petugas aviation security (Avsec) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang. Laporan ini segera diteruskan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Riwayat Pekerjaan Jadi Petunjuk Awal
Informasi awal menyebutkan RM meninggal dunia akibat kecelakaan. Sebelum kematiannya, RM bekerja di sebuah lapangan tembak, sehingga wajar jika ia memiliki sejumlah peluru dan selongsong. Barang-barang ini kemudian dikemas oleh keluarganya tanpa menyadari aturan ketat bandara terkait barang berbahaya.
“Kami masih menyelidiki lebih dalam asal-usul peluru tersebut dan memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan,” tambah Ipda Nyoman.
Keamanan Bandara Ditingkatkan
Temuan ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan keamanan, terutama di bandara internasional yang memiliki prosedur ketat. Pihak keamanan memastikan bahwa insiden ini tidak mengganggu aktivitas penerbangan dan menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keselamatan publik.
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian lokal tetapi juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terkait barang yang dibawa saat melakukan perjalanan, terutama melalui jalur udara. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi menjaga keamanan bersama.
Penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut.

Tinggalkan Balasan